DPMPTSP Kalteng – Disdukcapil Kota Sosialisasikan Identitas Kependudukan Digital

Dinas DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya melaksanakan Sosialisasi dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah, bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya, melaksanakan sosialisasi dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Ruang Pelayanan DPMPTSP, Rabu (2/10/2024).

Sekretaris DPMPTSP Prov. Kalteng, Sukarno, yang mewakili Kepala Dinas, mengungkapkan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya membangun sistem administrasi kependudukan yang lebih modern dan efisien. “Sesuai arahan pimpinan untuk mendukung percepatan digitalisasi di Provinsi Kalimantan Tengah, kami menyambut baik sosialisasi ini. Semua pegawai telah mengunduh dan melakukan aktivasi aplikasi IKD,” ujarnya.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kota Palangka Raya, Arniwaty, menjelaskan, IKD merupakan informasi elektronik yang menampilkan dokumen kependudukan dan data terkait dalam bentuk aplikasi digital yang dapat diakses melalui perangkat smartphone.

“IKD tidak hanya mencegah penyalahgunaan data kependudukan, tetapi juga menghemat biaya dalam pembuatan identitas penduduk. Ini adalah langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan publik,” tuturnya.

Arniwaty menambahkan dengan IKD, masyarakat akan lebih mudah mengakses berbagai layanan terkait kependudukan, memenuhi kebutuhan mereka secara cepat dan akurat.

“IKD bukan sekadar inovasi teknologi, tetapi juga merupakan solusi untuk menggantikan e-KTP dan Kartu Keluarga, yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja selama ada koneksi internet,” pungkasnya.

Sebagai informasi, IKD adalah aplikasi digital milik Kementerian Dalam Negeri yang diperkenalkan sejak tahun 2022, bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan kependudukan.

EDITOR:Hendra. C


SUMBER:MMC Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng