Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Biro Pem dan Otda Kalteng Gelar Diseminasi Penegasan Batas Kecamatan dan Kelurahan

admin01
Published: October 2, 2024
Share
3 Min Read
02102024034044 1
Narasumber Ardi Eko Wijoyo dan Darmawan Listyo saat menyampaikan materi dan tanya jawab. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Biro Pem dan Otda) Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan acara Diseminasi Pelaksanaan Penegasan Batas Kecamatan dan Kelurahan bagi Tim Penegasan Batas Daerah se-Provinsi Kalimantan Tengah. Acara tersebut berlangsung di Hotel Best Western Palangka Raya. (2/10/2024)

Diseminasi ini dihadiri oleh Kepala Bagian Pemerintahan dari kabupaten/kota se-Prov. Kalteng serta Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) dari provinsi dan kabupaten/kota. Acara dibuka oleh Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesra Prov. Kalteng, Maskur.

Dalam sambutannya, Maskur membacakan pesan tertulis Sekretaris Daerah Prov. Kalteng, yang menekankan pentingnya penegasan batas wilayah sebagai bagian dari pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, penegasan batas wilayah yang dibuktikan dengan titik koordinat pada peta dasar diperlukan untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan.

“Penegasan batas kecamatan dan kelurahan sangat krusial, terutama terkait dengan pemekaran wilayah. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, kejelasan batas wilayah merupakan salah satu syarat utama dalam pembentukan kecamatan dan kelurahan. Menjelang Pilkada serentak pada 27 November 2024, batas wilayah yang jelas akan memastikan validitas data pemilih dan menghindari potensi konflik akibat ketidakpastian batas administrasi,” jelasnya.

Maskur juga menekankan perlunya Pemerintah Daerah menyusun program kerja untuk Tim Penegasan Batas Daerah, yang mencakup langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan batas kecamatan dan kelurahan dengan cepat dan tepat. Ini termasuk aspek teknis, koordinasi antar instansi, dan pendekatan komprehensif dalam menyelesaikan isu batas wilayah.

Sementara itu, Jhon Lis Berger, Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pem dan Otda Prov. Kalteng, menyampaikan bahwa tujuan diseminasi ini adalah untuk menyatukan pemahaman secara yuridis dan empiris terkait kebijakan dan mekanisme pelaksanaan penegasan batas.

“Diseminasi ini bertujuan untuk menciptakan kejelasan hukum batas administrasi kecamatan dan kelurahan serta mendukung program pemerintah dalam mewujudkan kebijakan satu peta pada tingkat ketelitian skala 1:50.000,” tandasnya.

Acara ini juga menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, yaitu Analis Kebijakan Ahli Muda, Ardi Eko Wijoyo, dan Surveyor Pemetaan Ahli Muda, Darmawan Listyo, yang memberikan wawasan lebih dalam mengenai penegasan batas wilayah.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • 0x9c7a0ecd February 26, 2026
  • Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS February 25, 2026
  • Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk February 25, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS

February 25, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.31
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk

February 25, 2026
Picture1
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Terus Tingkatkan Pelayanan Publik. Kini Masyarakat Dapat Lakukan Validasi Data Sekaligus Cek Status Penerimaan Bantuan dengan Mudah dan Cepat

February 24, 2026
WhatsApp Image 2026 02 24 at 20.35.55
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadisdagsperin Kalteng Hadiri ToT Pencatatan Keuangan Pesantren di BI Kalteng

February 24, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?