Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Inspektorat Kalteng Gelar Rapat Internal Penyusunan PKPT Tahun 2025

admin01
Published: September 27, 2024
Share
2 Min Read
Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Internal Penjelasan Teknis Penyusunan Konsep Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2025. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan pengawasan, Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Internal Penjelasan Teknis Penyusunan Konsep Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2025.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat 2 Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng, Jumat (27/9/2024).

Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Saring, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari penyusunan PKPT 2025 dan merupakan kelanjutan dari hasil rapat internal sebelumnya.

“Penyusunan PKPT 2025 ini mempedomani Peraturan Deputi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 08 Tahun 2020 tentang Pedoman Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko Bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Saring menjelaskan, hasil dari PKPT 2025 nantinya akan menjadi pedoman penugasan bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng.

“Tujuan dari penyusunan PKPT berbasis risiko adalah untuk mengintegrasikan rencana pengawasan dengan implementasi manajemen risiko, sehingga output pengawasan intern yang dihasilkan berkualitas dan memberikan nilai tambah bagi para pemangku kepentingan,” tambahnya.

Ia berharap PKPT 2025 akan membantu Inspektorat dalam melaksanakan pengawasan yang lebih efektif dan efisien, serta mendukung pencapaian tujuan tata kelola pemerintahan yang baik. Dalam merencanakan prioritas objek pengawasan, Saring menekankan pentingnya pendekatan Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko (PPBR).

“Dua variabel risiko yang digunakan untuk menentukan Nilai Total Risiko (NRT) adalah Risiko Inheren dan Risiko Manajemen, dengan bobot penilaian masing-masing 40% dan 60%,” tegasnya.

Kepala Sub Bagian Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan, Catur Anggoro Aji, juga memberikan penjelasan tentang metode yang digunakan dalam penyusunan rencana kegiatan pengawasan. Ia menjelaskan bahwa kegiatan akan disusun berdasarkan faktor risiko dan skor risiko untuk memilah kegiatan dengan risiko tinggi.

“Faktor risiko menggunakan skala 100, di mana masing-masing faktor memiliki bobot risiko tersendiri. Skala risiko memiliki lima kategori: sangat rendah, rendah, sedang, tinggi, dan sangat tinggi,” pungkasnya.

Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan rencana pengawasan yang komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan pemerintahan daerah, demi tercapainya pengelolaan yang lebih baik di Kalimantan Tengah.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI July 4, 2025
  • Kepala Dinas PUPR Kalteng Ajak Pemuda Katolik Berpikir Eksponensial dan Siap Hadapi Dunia Digital July 4, 2025
  • Rapimpurnas KNPI 2025. Gubernur : Generasi Muda Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman dengan Kualitas Karakter Kuat, Miliki Attitude Serta Mindset yang Benar July 3, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Rapimpurnas KNPI 2025. Gubernur : Generasi Muda Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman dengan Kualitas Karakter Kuat, Miliki Attitude Serta Mindset yang Benar

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Terima Penghargaan. Gubernur : Pembangunan Kalteng Berlandaskan Nilai Luhur Huma Betang dan Falsafah Masyarakat Dayak

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sepakat Perubahan APBD.Gubernur : Realisasi PAD Bagian Program Asta Cita dan Huma Betang

July 4, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?