
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Plh. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Provinsi Kalimantan Tengah, Maskur, mewakili Gubernur Kalteng, menghadiri Pembukaan Program Pendidikan Antikorupsi Tematik Bagi ASN dan Masyarakat. Acara berlangsung di Aula Sei Kapuas BPSDM Provinsi Kalteng, Selasa (24/9/2024)..
Dalam sambutannya, Maskur menekankan program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan perannya, dengan mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia menyatakan komitmen tinggi Pemerintah Provinsi Kalteng dalam memerangi korupsi dan menghargai kerja keras para penyuluh antikorupsi.
“Pelatihan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam menjaga integritas dan kejujuran dalam pemerintahan, sehingga kita bisa membangun Kalimantan Tengah yang bersih dari korupsi,” ungkap Maskur.
Maskur juga menekankan, kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia berharap, program ini bisa menjadi contoh bagi lembaga lain untuk berkolaborasi dalam pencegahan korupsi melalui pemberdayaan ASN.
“Peserta diharapkan dapat menjadi pioner dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan tata kelola yang baik, yang merupakan kunci kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah,” tutupnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK RI, Yonathan Demme Tangdilintin, menyatakan strategi pemberantasan korupsi KPK tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan pendidikan antikorupsi. Ia menyebut ini sebagai “trisula pemberantasan korupsi”.
Yonathan menambahkan, KPK memiliki berbagai program pendidikan antikorupsi, termasuk memasukkan muatan antikorupsi dalam kurikulum sekolah formal dan kedinasan.
“Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dengan meningkatkan pengetahuan ASN tentang materi antikorupsi,” jelasnya.
Koordinator Bidang Program Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Any Susanti, melaporkan bahwa kegiatan ini berlangsung dari 24 hingga 27 September 2024, dan mencakup seminar antikorupsi tematik yang ditujukan kepada masyarakat, termasuk perwakilan PKK, organisasi wanita, guru, ormas, dan UMKM.
Dengan adanya program ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel di Provinsi Kalimantan Tengah.