Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dinkes Kalteng Gelar Bimtek BLUD Untuk Puskesmas dan Laboratorium Kesehatan

admin01
Published: September 24, 2024
Share
3 Min Read
Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng menggelar Bimbingan Teknis dan Pendampingan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota terkait BLUD Puskesmas dan Labkesda serta Labkesmas Tahun 2024. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan Bimbingan Teknis dan Pendampingan untuk Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota terkait Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas, Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), dan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Aquarius Palangka Raya pada Selasa (24/9/2024) dan dibuka Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, Suyuti Syamsul.

Dalam sambutannya, Suyuti menekankan pentingnya Puskesmas sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Ia menyebutkan bahwa Puskesmas perlu beradaptasi dengan berbagai perubahan, termasuk melalui pengelolaan BLUD.
“Pengelolaan yang baik dan efisien diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat,” ucapnya.

Suyuti menjelaskan, Puskesmas sebagai Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan fasilitas kesehatan tingkat pertama, dapat menerapkan sistem BLUD untuk mempercepat pemenuhan sarana, prasarana, alat kesehatan, dan sumber daya manusia.

BLUD merupakan institusi layanan publik yang diberikan kewenangan untuk mengelola keuangan dan operasional secara mandiri. Puskesmas yang berstatus BLUD memiliki keleluasaan dalam pengelolaan anggaran, sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana.
Namun, mereka juga harus mempertanggungjawabkan pengelolaan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pembentukan Puskesmas menjadi BLUD bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan layanan kesehatan.

Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah menekankan pentingnya peran Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota sebagai fasilitator, pendamping, dan pengawas bagi Puskesmas yang telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dalam bimbingan teknis, Dinas Kesehatan membantu Puskesmas memahami dan menerapkan regulasi serta kebijakan terkait pengelolaan BLUD.

Ada beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan dalam bimbingan teknis ini. Pertama, pemahaman terhadap peraturan yang mengatur BLUD, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. Kedua, pengelolaan sumber daya manusia (SDM) yang efektif, mencakup perekrutan, pelatihan, dan pengembangan kompetensi pegawai. Ketiga, Puskesmas harus memiliki sarana dan prasarana yang memadai, dengan Dinas Kesehatan melakukan audit dan evaluasi terhadap fasilitas tersebut.

Keempat, pengelolaan dan pengembangan sistem informasi menjadi kunci dalam meningkatkan efisiensi layanan. Terakhir, pengelolaan keuangan yang baik, dari perencanaan hingga pelaporan, sangat penting bagi Puskesmas berstatus BLUD.

Dinas Kesehatan juga mengingatkan pentingnya evaluasi dan monitoring kinerja Puskesmas secara berkala. Dalam konteks BLUD, Puskesmas diharapkan mampu berinovasi dalam pengembangan layanan kesehatan, baik melalui program berbasis kebutuhan masyarakat, pelayanan berbasis teknologi, maupun peningkatan kualitas layanan melalui standarisasi dan akreditasi.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Sukamara Menuju Universal Coverage Jamsostek, Kolaborasi Pemerintah Daerah dan BPJS Ketenagakerjaan Makin Kuat July 8, 2025
  • Gubernur : Kolaborasi TNI,Polri,Pemda dan Elemen Bangsa Wujudkan Kondusifitas Jelang PSU July 8, 2025
  • Pendidikan dan Baju Seragam Gratis Siswa Kurang Mampu. Gubernur Ingatkan Pungli Ditindak Tegas July 8, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur : Kolaborasi TNI,Polri,Pemda dan Elemen Bangsa Wujudkan Kondusifitas Jelang PSU

July 8, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pendidikan dan Baju Seragam Gratis Siswa Kurang Mampu. Gubernur Ingatkan Pungli Ditindak Tegas

July 8, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wujudkan Kedaulatan Pangan Melalui Percepatan Pelaksanaan Konstruksi Cetak Sawah

July 8, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wujudkan ASN Profesional dan Inovatif Melalui Sinergisitas BPSDM Kalteng Bersama SKPP LAN Samarinda

July 8, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?