
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menetapkan empat (4) kandidat Pasangan Calon (Paslon) untuk bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) atau untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tahun 2024.
“Dengan demikian Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalteng akan diikuti empat kandidat yang sebelumnya telah resmi mendaftar ke KPU Kalteng,” kata Ketua KPU Kalteng, Satriadi, Minggu (22/9/2024).
Dikatakan, seluruh kandidat yang ditetapkan itu telah memenuhi syarat. “Jadi ke empat Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng semuanta telah memenuhi syarat”, tambahnya.
Selanjutnya sambung Satriadi, akan ada tahapan berikutnya dalam proses pencalonan ini, yaitu pencabutan nomor urut Paslon.
“Tahapan terakhir yakni penentuan nomor urut Paslon. Besok atau Senin 23 September 2024,nakan kita laksanakan di kantor KPU Kalteng, yang pasti akan dihadiri oleh ke 4 Paslon, tim kampanye, Bawaslu dan lainnya,” demikian sebutnya
Adapun diketahui ke empat Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng yang resmi ditetapkan oleh KPU Kalteng itu yakni sebagai berikut
– Abdul Razak – Sri Suwanto yang diusung oleh Partai Golkar, Perindo, Buruh, Ummat, dan Gelora.
– Agustiar Sabran – Edy Pratowo yang diusung Partai Gerindra, PKS, PAN, PKN, dan PSI
– Willy M Yoseph – Habib Ismail yang diusung Partai Nasdem, PKB, dan PBB.
– Nadalsyah – Supian Hadi yang diusunv Partai Demokrat, PDIP, Hanura, dan PPP.