Tingkatkan Kualitas Pembangunan di Murung Raya, DP3A DALDUKK Gelar Bimtek Pengarusutamaan Gender dan Penganggaran Responsif Gender
MURUNG RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A DALDUKKB) Kabupaten Murung Raya terus berupaya mewujudkan struktur dan mekanisme kelembagaan yang mendukung implementasi Pelembagaan Pengarusutamaan Gender (PUG) melalui perencanaan dan penganggaran yang responsif gender (PPRG). Salah satu langkah konkrit yang dilakukan adalah dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Advokasi PUG pada Lembaga Pemerintah dan Bimtek Analisis Gender serta Gender Action Budget (GAB) bagi 28 Kepala Sub Bagian (Kasubag) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Murung Raya. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari di Gedung Cahai Ondui Tingang, pada Rabu, 18 September 2024.
Bimtek ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemen PPPA-RI), yaitu Maftuh Muhadi, Deputi Kesetaraan Gender Bidang Ekonomi. Dalam laporannya, Sekretaris DP3A DALDUKKB Murung Raya, Daniel Patandianan, menjelaskan bahwa melalui adopsi PPRG, pemerintah daerah berkomitmen untuk mengakui bahwa perempuan dan laki-laki memiliki kebutuhan, persoalan, dan perspektif yang berbeda. Oleh karena itu, keduanya harus dilibatkan secara aktif dalam setiap tahap pembangunan agar tercipta akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat (APKM) yang merata.
“Dengan mengimplementasikan PPRG, kita memastikan bahwa perencanaan dan penganggaran pembangunan di daerah ini mampu merespons kebutuhan gender yang ada. Ini penting untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender di Murung Raya,” kata Daniel.
Dalam Bimtek tersebut, para peserta diberikan pemahaman tentang pentingnya pengarusutamaan gender, termasuk perencanaan penganggaran responsif gender (PPRG) dan analisis Gender Action Budget (GAB). Hal ini bertujuan agar setiap OPD mampu memahami dampak alokasi anggaran terhadap kesetaraan gender di masyarakat, serta mampu merancang program-program pembangunan yang inklusif dan sensitif terhadap kebutuhan laki-laki dan perempuan.
“Penganggaran responsif gender memungkinkan kita untuk melihat sejauh mana alokasi anggaran dapat mempengaruhi kesetaraan gender. Hal ini sangat penting agar pembangunan tidak hanya memprioritaskan satu kelompok, melainkan mencakup seluruh lapisan masyarakat secara adil,” jelasnya.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengadvokasi pemerintah daerah agar lebih serius dalam mengintegrasikan PUG dan PPRG dalam setiap proses pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi, hingga pengawasan dan pelaporan. Selain itu, dokumen penunjang seperti analisis gender diharapkan dapat mengenali prioritas pembangunan kesetaraan gender dan mengintegrasikannya pada dokumen perencanaan makro, seperti RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dan Renstra PD (Rencana Strategis Perangkat Daerah), serta GAB.
Daniel menekankan bahwa perencanaan dan anggaran yang dibuat dalam pembangunan akan memiliki dampak yang berbeda untuk laki-laki dan perempuan. Oleh karena itu, penting untuk memasukkan analisis gender dalam setiap kebijakan dan program yang diambil. “Pemahaman menyeluruh tentang permasalahan yang khas pada perempuan dan laki-laki harus menjadi keharusan. Transparansi anggaran, serta tekad yang kuat untuk mendengarkan kebutuhan perempuan dan anak sebagai kelompok rentan, juga menjadi hal yang mutlak,” tambahnya.
Di akhir kegiatan, Daniel juga menekankan bahwa penerapan Anggaran Responsif Gender (ARG) bukanlah anggaran yang dipisahkan berdasarkan jenis kelamin, tetapi merupakan strategi untuk mengintegrasikan isu gender ke dalam seluruh proses penganggaran. Prinsip dasar penerapan ARG adalah transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas. Melalui ARG, komitmen untuk mewujudkan kesetaraan gender dapat diwujudkan dalam kebijakan anggaran pemerintah.
“Penerapan ARG adalah langkah penting untuk memastikan bahwa pembangunan tidak hanya menguntungkan satu kelompok saja, melainkan dapat meningkatkan kualitas hidup seluruh lapisan masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan. Anggaran responsif gender tidak hanya tentang keadilan, tetapi juga tentang pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan,” tutup Daniel Patandianan.