Rakor Penyusunan RKPD 2026: Sinkronisasi Perencanaan Wujudkan Prioritas Pembangunan di Kalteng
Inspektorat Sosialisasikan Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi di Gunung Mas
KUALA KURUN, KALTENTERKINI.CO.ID – Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Sosialisasi Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi di Aula Kantor Inspektorat Kabupaten Gunung Mas, Rabu (18/9/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan integritas di tingkat desa serta membangun budaya anti korupsi dalam masyarakat.
Dalam sambutannya, Plt. Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Champili, mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, menekankan dukungan penuh terhadap program ini.
Ia menyebutkan bahwa desa yang bersih dan bebas korupsi adalah fondasi untuk pembangunan yang baik dan berkelanjutan.
Tiga desa – Tumbang Malahoi, Tumbang Tariak, dan Dandang – telah terpilih sebagai calon desa percontohan anti korupsi.
Champili mengungkapkan prestasi masing-masing desa yang menunjukkan dedikasi mereka dalam pembangunan. Desa Tumbang Malahoi meraih peringkat I dalam Lomba Desa Kabupaten Gunung Mas 2023 dan II di tingkat provinsi, sedangkan Tumbang Tariak juga meraih prestasi serupa tahun 2024.
Inspektur Daerah Prov. Kalteng, Saring, dalam pemaparannya yang dibacakan oleh PPUPD Muda Deddy, menegaskan pentingnya program Desa Anti Korupsi sebagai upaya melindungi pemerintahan desa dari praktik korupsi. Ia berharap sosialisasi ini meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya integritas dalam pengelolaan keuangan desa.
Saring juga menekankan mekanisme pelaporan dan pengawasan dana desa, serta partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemerintahan desa. Dengan demikian, diharapkan desa-desa di Kabupaten Gunung Mas dapat menjadi bebas korupsi, meningkatkan pelayanan publik, dan menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadilan.