Legislator : Desa Harus Maju dan Berkembang dengan Anggaran yang Besar

H Al Hadi

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Anggota DPRD Barito Utara, H. Al Hadi mengatakan saat ini tidak ada alasan bagi desa untuk tidak maju. Menurutnya, anggaran yang diperoleh dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) sudah cukup besar untuk mendukung pembangunan.

“Dengan adanya Dana Desa dan ADD, pembangunan desa tidak lagi bergantung pada APBD saja, tetapi juga pada APBN. Jadi, tidak ada alasan bagi desa untuk tidak berkembang,” ujarnya, Kamis (12/9/2024).

Al Hadi menjelaskan setiap desa mendapatkan ADD dan DD berkisar antara Rp1,1 Miliar hingga Rp2 Miliar, tergantung pada luas wilayah dan jumlah penduduk. Dari total tersebut, penggunaan ADD diatur, di mana 60 persen dialokasikan untuk pembangunan desa dan 40 persen untuk perjalanan dinas serta keperluan lainnya. Sementara itu, 89,7 persen dari Dana Desa diperuntukkan bagi pembangunan.

“Pembangunan yang dimaksud mencakup infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, serta ekonomi kerakyatan. Misalnya, jika di desa tidak ada rumah untuk petugas kesehatan, anggaran tersebut dapat digunakan untuk membangunnya, asalkan aset tanahnya jelas,” jelasnya.

Meskipun demikian, H  Al Hadi menyoroti tantangan besar berupa keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di desa. Ia khawatir dana yang besar ini dapat disalahgunakan jika tidak ada kontrol yang memadai. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan ADD dan DD.

“Pastikan anggaran digunakan sesuai peruntukannya dan laporan pertanggungjawaban harus dibuat dengan benar. Jika dilakukan sesuai prosedur, tidak ada kepala desa yang akan berurusan dengan hukum,” tegasnya.

EDITOR:Edwandani


SUMBER: