Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Rakor dan Sinkronisasi Kawasan Permukiman. Sri Widanarni : Sejumlah Permasalahan akan Jadi Prioritas Penanganan ke Depan

admin01
Published: September 11, 2024
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2024 09 11 at 23.09.45
Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sinkronisasi Bidang Kawasan Permukiman se-Kalteng Tahun 2024. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Prov Kalteng Sri Widanarni buka Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sinkronisasi Bidang Kawasan Permukiman se-Kalteng Tahun 2024, di M Bahalap Hotel Palangka Raya, Rabu (11/9/2024).

Saat membacakan sambutan Sekretaris Daerah, Sri Widanarni mengatakan urusan Kawasan Permukiman merupakan urusan pembangunan yang terintegrasi dari Pusat hingga ke Daerah, melibatkan seluruh pihak kalangan Pemerintah maupun non-Pemerintah di semua tingkatan pemerintahan.

“Pelaksanaan ini dilakukan secara koordinatif, kolaboratif dan berjenjang melibatkan Pemerintah Daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, sesuai dengan kewenangan masing-masing,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Prov Kalteng Tahun 2021-2026, telah dirumuskan sejumlah permasalahan pada bidang Kawasan Permukiman yang akan menjadi prioritas penanganan ke depan.

“Permasalahan itu antara lain masih rendahnya PSU, masih terdapat kawasan kumuh 10-15 hektare yang menjadi kewenangan Provinsi, dan masih kurangnya dukungan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) umum pada Kawasan Permukiman di perkotaan dan di perdesaan untuk mendukung permukiman yang layak,” jelasnya.

Ia menyebut, penyelenggaraan PSU secara umum masih cukup jauh dari kebutuhan yang diharapkan oleh masyarakat.

“Hal ini terlihat dari besarnya kesenjangan antara jumlah usulan penanganan PSU oleh masyarakat, baik melalui jalur Musrenbang, usulan langsung berupa proposal dan pokir DPRD dengan realisasi yang mampu ditangani dalam APBD Provinsi Kalimantan Tengah setiap tahun,” imbuhnya.

Menurutnya, diperlukan kolaborasi antar Pemerintah Daerah dengan para pemangku kepentingan, serta mengedepankan partisipasi masyarakat di dalam perencanaan dan implementasi, sehingga penanganan Kawasan Permukiman dapat terlaksana secara terpadu dengan melibatkan multi sektor dan multi aktor.

“Ke depan saya berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan setiap tahun dan difokuskan pada koordinasi sinkronisasi penanganan Kawasan Permukiman terutama Kawasan Kumuh serta pembahasan teknis usulan kegiatan bidang perumahan dan permukiman sebelum masuk ke dalam forum Musrenbang Provinsi, baik untuk kegiatan yang didanai APBD maupun APBN, agar usulan-usulan yang akan masuk telah melalui seleksi dan verifikasi teknis sehingga memang benar-benar layak dan merupakan prioritas dengan daya ungkit yang tinggi tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu Plt Kadis Perkimtan Prov Kalteng Andi Arsyad menyampaikan, dengan adanya koordinasi dan sinkronisasi antara Perangkat Daerah Bidang Kawasan Permukiman di Provinsi Kalteng, diharapkan adanya keselarasan program kegiatan dalam mendukung pelaksanaan urusan bidang Kawasan Permukiman.

“Selain itu juga diharapkan terbentuknya forum bersama antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupatan/Kota untuk mendukung ketersediaan data urusan bidang Kawasan Permukiman,” tukasnya.

Turut hadir Kepala Instansi Vertikal dan Kepala Perangkat Daerah Prov Kalteng terkait, serta Kadis Perkimtan Kabupaten/Kota se-Kalteng.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bahu Jalan Jadi Tempat Buang Sampah, Bau Menyengat Ganggu Pengguna Jalan February 26, 2026
  • Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama February 26, 2026
  • Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran February 26, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.53.22
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.52.00
Pemerintah Provinsi Kalteng

Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS

February 25, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.31
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk

February 25, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?