Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Inspektorat Kalteng Sosialisasikan Program Desa Percontohan Anti Korupsi di Barsel

admin01
Published: September 9, 2024
Share
3 Min Read
Foto bersama Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah saat melakukan Sosialisasi Perluasan Program Desa Percontohan Anti Korupsi di Pemkab Barito Selatan. (foto/mmckalteng)

BUNTOK, KALTENGTERKINI.CO.ID – Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Sosialisasi Perluasan Program Desa Percontohan Anti Korupsi di Kabupaten Barito Selatan. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (9/9/2024) di Aula Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DinsosPMD) Kabupaten Barito Selatan.

Acara dibuka oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMDes) DinsosPMD Kabupaten Barito Selatan, Juharnita, dan dihadiri oleh Auditor Madya Inspektorat Provinsi Kalteng, Hensli Kamiar, beserta tim Inspektorat. Kegiatan ini diikuti oleh 44 peserta yang terdiri dari perwakilan Inspektorat, Kabag Hukum Setda Kabupaten Barito Selatan, perwakilan Camat Dusun Selatan, kepala desa, perangkat desa, dan anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dari 10 desa di Kabupaten Barito Selatan, yaitu Desa Kalahien, Desa Danau Sadar, Desa Sababilah, Desa Baru, Desa Bipak Kali, Desa Tamparak Layung, Desa Babai, Desa Sanggu, Desa Tabak Kanilan, dan Desa Patas I.

Dalam sambutannya, Juharnita menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menyambut baik kegiatan ini sebagai bagian dari komitmen untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, termasuk di tingkat pemerintah desa dan kelurahan. “Pemkab Barsel telah melakukan pemetaan dan pengumpulan informasi terkait desa-desa yang akan dipersiapkan sebagai calon desa anti korupsi,” ujarnya.

Auditor Madya Hensli Kamiar menjelaskan bahwa Program Desa Anti Korupsi merupakan upaya pencegahan korupsi di tingkat desa dengan tujuan agar pemerintah desa dapat melaksanakan kegiatan dan mengelola keuangannya dengan baik, transparan, dan akuntabel, serta mengedepankan prinsip integritas. “Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada pemerintah desa dan masyarakat tentang pentingnya integritas dalam pengelolaan pemerintahan desa,” jelas Hensli.

Program ini bertujuan untuk membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dengan dukungan seluruh elemen masyarakat. “Desa yang bebas dari korupsi adalah kunci untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang lebih baik,” tambah Hensli.

Kegiatan ini juga menekankan pada mekanisme pelaporan dan pengawasan penggunaan dana desa serta pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemerintahan desa. Narasumber dari Inspektorat Provinsi Kalteng menyampaikan materi tentang Sosialisasi Anti Korupsi, Nilai-Nilai Integritas, Rencana Aksi Perluasan Program Desa Percontohan Anti Korupsi, serta Penggunaan Aplikasi E-Dumas (Pengaduan Masyarakat).

Dengan sosialisasi ini, diharapkan desa-desa di Kabupaten Barito Selatan dapat menjadi contoh dalam pengelolaan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU June 30, 2025
  • Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah June 30, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU

July 1, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah

July 1, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan SDM Generasi Muda Kalteng Melalui Program “1 Rumah 1 Sarjana”

July 1, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?