Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Lamandau

BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Tandatangani Perpanjangan PKS dengan RSUD Lamandau

admin01
Published: September 5, 2024
Share
2 Min Read
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Yunan Shahada dengan DIrektur RSUD Lamandau, dr. Mardoni Setiawan, SpB.. (foto/istimewa)

LAMANDAU, KALTENGTERKINI.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Pangkalan Bun melakukan penandatanganan perpanjangan kerja sama dengan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yaitu RSUD Lamandau.

Penandatanganan berlangsung di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Jumat (30/8/2024)

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Yunan Shahada menerangkan bahwa penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun dengan PLKK RSUD Lamandau untuk periode 2024-2025 tersebut dilakukan untuk tetap menjalin kerja sama dan memudahkan peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam mendapatkan layanan.

Hal ini dilakukan untuk meringankan beban peserta dan perusahaan karena dengan adanya PLKK dapat memudahkan peserta atau perusahaan jika terjadi resiko kecelakaan kerja dapat ditangani lebih cepat.

Yunan Shahada mengucapkan terimakasih kepada PLKK yang telah memberikan Pelayanan yang terbaik kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan. Untuk keberlangsungan pelayanan yang baik perlu untuk selalu dilakukan koordinasi dan komunikasi dengan PLKK.

Yunan menjelaskan tenagakerja yang mengalami kecelakaan kerja tetap dibiayai hingga sembuh dan tanpa ada batasan biaya sesuai indikasi medis.

Total Kecelakaan kerja dari bulan Januari sampai dengan bulan Agustus Tahun 2024 yang dilayani di RSUD Lamandau sebanyak 113 Kasus Kecelakaan Kerja dengan nominal Rp 974.078.780.

Tidak hanya itu saja BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki program Return To Work bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja yang mengakibatkan cacat, sehingga masih tetap dapat bekerja dan berkontribusi bagi perusahaan, keluarga, dan negara.

“Penandatanganan PLKK diharapkan mampu memberikan layanan yang terbaik dan lebih cepat bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami resiko kecelakaan kerja. Kami berharap semoga kerja sama ini memberikan nilai dan dampak positif bagi rumah sakit, BPJS Ketenagakerjaan, Perusahaan dan Khususnya bagi peserta,” kata Yunan.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Perlindungan Pekerja Nyata, Santunan Diserahkan Pada Momen HUT RI ke-80 August 19, 2025
  • Pemprov Motivasi Siswa dan Guru Tingkatkan Kualitas Pendidikan Melalui Cek Kesehatan Gratis August 19, 2025
  • 97 Persen Responden Dukung Visi Kalteng Berkah, Kalteng Maju August 19, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Lamandau

BPJS Ketenagakerjaan Bersama Pemkab Lamandau Gelar Monev Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi

August 16, 2025
Lamandau

Penyerahan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamandau kepada Ahli Waris Peserta  di Hari Jadi Kabupaten Lamandau ke-23 Tahun

August 13, 2025
Lamandau

BRI Lamandau Melalui Agen-BRILink Siap Melayani Pendaftaran dan Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan

July 10, 2025
Lamandau

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Lamandau Sinergi Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada 3200 Pekerja

June 11, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?