Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Mampu Bangkitkan Semangat Nasionalisme, Badan Kesbangpol Terima Penghargaan dari Kemendagri

admin01
Published: September 4, 2024
Share
3 Min Read
Kepala Badan Kesbangpol Prov. Kalteng memegang Piagam Penghargaan. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sebagai upaya untuk meningkatkan semangat nasionalisme, rasa persatuan dan kesatuan sesama anak bangsa dalam Bingkai NKRI, Beberapa waktu yang lalu Pemerintah Provinsi melalui Badan Kesbangpol Provinsi berhasil membagikan ribuan Bendera Merah Putih kepada masyarakat di Kalteng, khususnya di Kota Palangka Raya, atas keberhasilan tersebut dan menciptakan suasana nasionalisme yang kuat di tengah masyarakat. Dan masyarakat pun sangat antusias menerima Bendera Merah Putih gratis dari pemerintah.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah menerima penghargaan bergengsi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Sabtu 31 Agustus 2024 di Grand Central Hotel, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan aktif dalam Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Tahun 2024. Gerakan ini merupakan salah satu inisiatif utama dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Indonesia. Provinsi Kalimantan Tengah merupakan salah satu dari 10 Provinsi di Indonesia yang menerima Penghargaan tersebut.

Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng Katma F. Dirun saat ditemui di ruang kerjanya, menyatakan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Menurutnya, dukungan yang diberikan oleh seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah daerah telah berkontribusi besar dalam suksesnya program tersebut. Rabu (4/9/2024)

“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras dan dedikasi bersama. Kami berharap semangat ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang,” ucap Katma.

Lebih lanjut disampaikan, gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih tahun 2024 merupakan salah satu inisiatif strategis dari Kementerian Dalam Negeri untuk memperkuat rasa cinta tanah air dan meningkatkan kesadaran nasional. Dalam program ini, setiap provinsi di Indonesia diharapkan berpartisipasi aktif dalam mendistribusikan bendera merah putih kepada masyarakat secara luas.

“ Di Kalimantan Tengah, program ini mendapat sambutan yang sangat positif dari masyarakat. Ribuan bendera merah putih telah dibagikan di berbagai lokasi, termasuk sekolah, kantor pemerintahan, dan komunitas lokal. Program ini tidak hanya memperkuat simbol kebangsaan tetapi juga mempererat rasa persatuan di tengah keragaman budaya dan etnis di provinsi tersebut,” imbuhnya.

Dengan penghargaan ini, diharapkan Provinsi Kalimantan Tengah dapat terus menjadi contoh bagi provinsi lainnya dalam hal penguatan semangat nasionalisme dan implementasi program-program positif yang mendukung kemajuan bangsa. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen untuk terus melanjutkan berbagai inisiatif yang mendukung nilai-nilai kebangsaan dan integritas negara.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp204 Juta dalam Perayaan Hari Jadi Kabupaten Sukamara July 2, 2025
  • Harjad Ke-23 Kabupaten Sukamara, Pemprov Sosialisasikan Program Huma Betang dan Buka Pasar Murah July 2, 2025
  • Gubernur Komitmen Jalankan Program Huma Betang, Pembangunan Berkeadilan,Dukung Pendidikan dan Kesehatan July 2, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Harjad Ke-23 Kabupaten Sukamara, Pemprov Sosialisasikan Program Huma Betang dan Buka Pasar Murah

July 2, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Komitmen Jalankan Program Huma Betang, Pembangunan Berkeadilan,Dukung Pendidikan dan Kesehatan

July 2, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Darliansjah Ajak Siswa dan Guru Terapkan Pancasila Sebagai Ideologi Berbangsa dan Bernegara

July 2, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perda Kalteng Nomor 4/2023 : Tingkatkan Pemahaman Nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kehidupan Masyarakat

July 2, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?