Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Konsultasi Publik Evaluasi SK Kumuh Tahun 2024: Diharapkan Miliki Konsep Grand Desain Untuk Kawasan Permukiman dan Perumahan

admin01
Published: September 4, 2024
Share
3 Min Read
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Murung Raya Stardian saat memberikan sambutan. (Foto/Hendra)

MURUNG RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Penyelenggaraan kebijakan kawasan permukiman dan perumahan yang relevan, responsif menjawab tantangan kebutuhan masyarakat.

Pemkab Murung Raya melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) melaksanakan Konsultasi publik evaluasi SK kumuh tahun 2024.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2011 tentang Perumahan Kawasan Permukiman, Pemerintah Daerah wajib mengatur perencanaan agar kawasan permukiman dan perumaham dapat tertata dengan baik.

Pj sekda Rudie Roy melalui Asisten Sekda Yulianus mengatakan, dalam pelaksanaan pembangunan permukiman yang berorientasi dengan perencanaan pengembangan kawasan permukiman dan perumahan. Kabupaten Murung Raya diharapkan mempunyai konsep dalam grand desain untuk kawasan permukiman dan perumahan.

“Urgensi SK Kumuh dan Perda Kumuh terkait Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh adalah Amanat UU 1/2011 PKP,

dasar hukum bagi Pemerintah Daerah (Provinsi, Kab/Kota) dalam upaya pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap permukiman kumuh, kebijakan dan penanganan permukiman kumuh menjadi lebih fokus dan terarah,” terang Yulianus membuka Konsultasi publik evaluasi SK kumuh tahun 2024 di aula kantor Perkim setempat, Rabu (4/9/2024).

Selain itu SK Kumuh dan Perda Kumuh menjadi salah satu Readiness Criteria (RC) dalam dukungan program penanganan permukiman kumuh dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah (Provinsi dan kabupaten/ kota) sesuai dengan kewenangannya. SK Kumuh dan Perda Kumuh menjadi instrumen yang menjadi acuan dan dasar hukum pelaksanaan sehingga memberikan kepastian hukum stakekolders dalam upaya pelaksanaan penanganan kumuh. “Dengan adanya SK kumuh dan Perda kumuh, pemerintah daerah memiliki instrumen pengendalian munculnya kumuh baru melalui mekanisme pencegahan dan instrumen penanganan melalui mekanisme peningkatan kualitas,” kata dia

Kadis Perkim Murung Raya Stardian S Tingan mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan Kawasan Permukiman, Pemerintah Daerah wajib mengatur perencanaan agar kawasan permukiman dan perumaham dapat tertata dengan baik.

Diharapkannya, agar ini sebagai langkah awal yang sangat penting dalam menyelesaikan masalah dengan data akurat dengan mengidentifikasi daerah-daerah mana yang membutuhkan perhatian lebih, siapa yang membutuhkan bantuan dan bagaimana dapat mengalokasikan sumber daya.

Serta, meningkatkan pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya pola hidup sehat dan menjaga lingkungan, sehingga bersama-sama Pemerintah dapat menuntaskan 0 (nol) persen kumuh.

Berdasarkan SK Kumuh yang telah ditetapkan terdapat 3 penetapan lokasi kumuh yaitu : Kelurahan Bariwit, Kelurahan Puruk Seberang dan Kelurahan Muara Laung 1.

“Jadi diskus SK kumuh ini banyak hal-hal penting kedepannya bagiamna kita menata kawasan perumahan dan permumikam di tempat kita ini, khususnya di Kabupaten Murung Raya. Sehingga kita menjaga jangan sampai terjadi wilayah-wilayah perumahan yang kumuh,” kata Stardian.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepatuhan Proyek Konstruksi di Kabupaten Kotawaringin Barat June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan dan DLH Kobar Sosialisasikan Program JHT untuk 400 Pekerja Non-ASN June 25, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Kadis DKOP Mura Dorong Pemuda Lebih Berperan Aktif, Untuk Memajukan Daerah

December 4, 2024
Pemerintah Kabupaten Murung Raya

PPDI Diharapkan Berperan Aktif dan Bersinergi Membangun Desa

December 4, 2024
Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Pj. Bupati Ajak Legislatif Fokus Pada Pembangunan Berkelanjutan, Perioritaskan Pertumbuhan Ekonomi, Kesejahteraan Sosial dan Kualitas Hidup Masyarakat

December 4, 2024
Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Pendidikan Karakter Generasi Muda Sangat Penting, Sekaligus Sebagai Benteng Hadapi Kemajuan Teknologi Secara Bijak

December 4, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?