Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kalteng Terbuka Untuk Investasi Asing, Berlianti Minta Investor Lengkapi Dokumen Perizinan

admin01
Published: September 3, 2024
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2024 09 04 at 22.51.19
Berlianti dan tim saat melakukan rapat koordinasi dengan oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukamara Iwan Miraza. (Foto/mmckalteng)

SUKAMARA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sebagai upaya percepatan pembangunan di Kalteng, khususnya dibidang investasi dan penanaman modal asing di Kalteng, Pemerintah Provinsi Kalteng selalu terbuka untuk menerima setiap investor yang betul-betul serius ingin menanamkan modalnya di Kalteng.

Meski demikian Pemerintah Provinsi juga memiliki persyaratan dan aturan main yang wajib dipenuhi oleh para investor asing, diantaranya melengkapi dokumen administrasi, legalitas dan perizinan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah provinsi dan pemerintah pusat dan mematuhi semua peraturan pemerintah yang berlaku dimana investasinya ditanamkan.

Hal ini juga sebagai upaya memberikan kepastian hukum kepada investor dan demi keberlangsungan investasinya.

Oleh sebab itu, dalam rangka menjalankan salah satu tugas dan fungsi terkait urusan penanaman modal di daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah (DPMPTSP Provinsi Kalteng) melaksanakan Pemantauan Kegiatan Penanaman Modal Asing di Kabupaten Sukamara, Selasa (3/09/2024).

DPMPTSP Provinsi Kalteng bersama dengan DPMPTSP Kabupaten Sukamara dan didampingi secara daring oleh Pembina Kawasan Industri dari Kementerian Perindustrian melaksanakan pemantauan atas kegiatan penanaman modal asing (PMA) PT. Indo Pasifik Borneo yang berencana untuk membuka kawasan industri di wilayah Desa Kuala Jelai, Sukamara.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Penanaman Modal DPMPTSP Provinsi Kalteng Berlianti menyatakan bahwa Provinsi Kalimantan Tengah sangat terbuka terhadap kegiatan penanaman modal asing.

“Namun para pelaku usaha, dalam hal ini PT. Indo Pasifik Borneo wajib memenuhi dan melengkapi berbagai ketentuan perizinan yang disyaratkan sebelum diperbolehkan untuk melakukan kegiatan usahanya,” jelasnya.

Berlianti selaku koordinator kegiatan pemantauan ini juga menyampaikan rekomendasi kepada PT. Indo Pasifik Borneo agar dapat segera memenuhi persyaratan-persyaratan yang diperlukan sehingga kegiatan pembukaan kawasan industri di Sukamara dapat berjalan dengan lancar.

“ Sesuai arahan pimpinan, setiap perusahaan yang menjalankan kegiatan usahanya di Kalimantan Tengah agar memenuhi kewajibannya sesuai dengan amanat Undang-Undang Cipta Kerja, sehingga kehadirannya dapat memberikan dampak yang positif dan meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat yang berada di sekitar wilayah kerjanya,” ungkap Berlianti.

Pernyataan ini juga didukung oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukamara Iwan Miraza yang menyatakan bahwa data-data pendukung yang disampaikan oleh PT. Indo Pasifik Borneo dalam kegiatan pemantauan ini belum lengkap.

Selanjutnya, Pembina Kawasan Industri dari Kementerian Perindustrian Firman Paudran yang mendampingi secara daring juga menyampaikan bahwa PT. Indo Pasifik Borneo juga perlu memenuhi persyaratan-persyaratan dari sisi Perindustrian, antara lain memiliki akun SIINAS (Sistem Informasi Industri Nasional).

Menanggapi hal tersebut, perwakilan PT. Indo Pasifik Borneo menyatakan bahwa saat ini kegiatan usaha masih belum berjalan lancar, dikarenakan masih dalam tahap melakukan penghimpunan dana dari para investor di luar negeri.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bahu Jalan Jadi Tempat Buang Sampah, Bau Menyengat Ganggu Pengguna Jalan February 26, 2026
  • Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama February 26, 2026
  • Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran February 26, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.53.22
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.52.00
Pemerintah Provinsi Kalteng

Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS

February 25, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.31
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk

February 25, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?