Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tindak Lanjuti Kesepakatan Bersama, Dinas ESDM Provinsi Kalteng Tandatangani PKS Dengan Tim Ahli ITB

admin01
Published: September 2, 2024
Share
3 Min Read
Kunjungan Tenaga Ahli Institut Teknologi Bandung ke Kantor Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah. (Foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka menindaklajuti kesepakatan bersama antara pemerintah provinsi Kalteng dengan pihak ITB dalam hal pertambangan dan reklamasi alam bekas tambang.

Pemerintah provinsi melalui, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah mendatangkan Tim Ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dalam rangka melaksanakan Kesepakatan Bersama antara Gubernur Kalimantan Tengah dengan Rektor Institut Teknologi Bandung.

Tim Ahli dari ITB, yaitu Dosen pengampu Mata Kuliah Keahlian yang terkait dengan Reklamasi Lahan Bekas Tambang akan melakukan penelitian dan penyusunan dokumen pengelolaan reklamasi di Kalimantan Tengah. Menindaklanjuti Kesepakatan Bersama, Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dekan Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (FTSL) ITB.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalteng Vent Christway saat ditemui di ruang kerjanya, menyampaikan bahwa dekan FTSL ITB dan Tim Ahli pengampu Mata Kuliah Keahlian ITB akan melakukan penelitian pada lokasi studi di Wilayah Barat Kalimantan Tengah, yang mana merupakan wilayah kerja Cabang Dinas ESDM Wilayah III, dengan tujuan Penyusunan Model dan Desain Pelaksanaan Reklamasi Lahan Bekas Tambang Pemegang Izin Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu di Wilayah Kalimantan Tengah.Senin (2/09/2024)

“Tahapan pertama yang dilakukan oleh Tim Ahli ITB bersama Dinas ESDM Provinsi Kalteng dan Cabang Dinas ESDM Wilayah III adalah ke Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, di Kota Sampit untuk menghimpun data dan informasi terkait dengan sosial dan budaya masyarakat di sekitar lokasi studi,” jelasnya.

Kemudian, Tim Ahli ITB melakukan survei tinjau secara visual dan menggunakan drone untuk meneliti kondisi lingkungan awal sebelum dilaksanakannya kegiatan usaha pertambangan, di sekitar wilayah perizinan berusaha di bidang pertambangan golongan komoditas mineral bukan logam jenis tertentu.

Selain itu, melakukan foto udara menggunakan drone, untuk ground survey pada beberapa titik lokasi di wilayah penelitian untuk memperoleh data dan informasi secara akurat terkait dengan rona lingkungan awal di sekitar wilayah perizinan berusaha Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Pada salah satu lokasi yang dilakukan ground survey, ada keterdapatan air permukaan yang mengalir dalam wilayah Pemegang Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu di Kecamatan Teluk Sampit, yang wajib diindahkan keberadaannya agar tidak menimbulkan dampak negatif atas pemafaatan air permukaan oleh masyarakat sekitar lokasi tambang.

“Diharapkan dengan adanya air permukaan yang melintasi wilayah Izin Usaha Pertambangan dapat memberikan manfaat penting untuk kehidupan masyarakat, misalnya air untuk irigasi, konsumsi, dan kegiatan ekonomi lainnya,” tutupnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • 77 Pos Lapangan Dan 697 Personel Gabungan Siaga Hadapi Karhutla July 9, 2025
  • Sinergitas Lintas Sektoral Penting Hadapi Gejolak Harga dan Musim Panen/Tanam July 9, 2025
  • Tranformasi Digital Pengadaan Barang dan Jasa Melalui Penggunaan E-Katalog Versi 6 July 9, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

77 Pos Lapangan Dan 697 Personel Gabungan Siaga Hadapi Karhutla

July 9, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sinergitas Lintas Sektoral Penting Hadapi Gejolak Harga dan Musim Panen/Tanam

July 9, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tranformasi Digital Pengadaan Barang dan Jasa Melalui Penggunaan E-Katalog Versi 6

July 9, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hari Pustakawan Indonesia 2025 Agen Perubahan dan Pencipta Ekosistem Literasi

July 9, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?