Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Jalankan Program Listrik Bersama, Warga Kelurahan Pahandut Seberang Siap Terima Bantuan Pasang Baru Listrik

admin01
Published: September 2, 2024
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2024 09 02 at 23.19.54
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL), di Kelurahan Pahandut Seberang, Kecamatan Pahandut. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka menindaklajuti hasil komitmen dan kesepakatan bersama antara pemerintah provinsi melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah dengan pihak PT PLN ( Persero ) selaku operator pelaksana kegiatan. Untuk tahap awal kegiatan bersama tersebut Pemerintah Provinsi Kalteng melaksanakan kegiatan Sosialisasi Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL), di Kelurahan Pahandut Seberang, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, yang dihadiri oleh masyarakat setempat dan Petugas dari DESDM Provinsi Kalteng. Senin (2/9/2024)

Adapun BPBL ini akan dilaksanakan pada 29 rumah tangga tidak mampu dan instalasi listrik rumah terdiri dari 3 titik lampu, 1 kotak kontak, Sertifikat Laik Operasi (SLO). Untuk Kota Palangka akan dilaksanakan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) sebanyak 326 Rumah Tangga yang tersebar di 3 (tiga) Kecamatan, yaitu Kecamatan Pahandut di 11 Desa/Kelurahan, Kecamatan Bukit Batu di 5 (lima) Desa/Kelurahan, serta Kecamatan Rakumpit 4 (empat) Desa/Kelurahan, dan akan diselesaikan di bulan September 2024, dengan daya 900 VA dan Gratis Token perdana sebesar Rp200.000.

Dalam sosialisasi tersebut disampaikan bagi calon penerima BPBL yang saat ini belum masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar dapat diusulkan ke Dinas Sosial Kota Palangka Raya, agar ke depannya bagi masyarakat yang tidak mampu ini mendapatkan tarif subsidi. Masyarakat yang diusulkan untuk menerima BPBL sudah mendapatkan surat pernyataan dari Lurah/Kepala Desa, bahwa Calon Penerima BPBL adalah masyarakat yang tidak mampu.

Dalam sosialisasi tersebut, Tim Pelaksanaan dan Tim Pengawas kegiatan BPBL menyampaikan agar semua calon penerima BPBL selalu stand by di rumah masing-masing dan selalu berkoordinasi untuk mempermudah pemasangan listrik ke rumah tangga calon penerima BPBL, karena pelaksanaan BPBL di Kota Palangka Raya akan diselesaikan pada September 2024.

Lurah Pahandut Seberang yang diwakili oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Yunita Resmon mengucapkan terima kasih dan menyambut baik kegiatan sosialisasi Bantuan pasang baru listrik (BPBL) sekaligus Pemasangan instalasi Listrik di Kelurahan Pahandut Seberang.

“ Dengan kegiatan ini, semua warga yang menerima BPBL dapat secara langsung mendengarkan dan mengetahui rencana pemasangan listrik gratis tersebut,” ungkapnya.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Tengah Vent Christway secara terpisah mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi BPBL ini diharapkan dapat meningkatkan rasio elektrifikasi.

“ Selain itu, juga diharapkan tersedianya akses listrik yang terstandarisasi bagi Masyarakat, dan dapat meningkatkan taraf hidup kesejahteraan masyarakat tidak mampu di Provinsi Kalimantan Tengah,” tukasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bahu Jalan Jadi Tempat Buang Sampah, Bau Menyengat Ganggu Pengguna Jalan February 26, 2026
  • Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama February 26, 2026
  • Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran February 26, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.53.22
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.52.00
Pemerintah Provinsi Kalteng

Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS

February 25, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.31
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk

February 25, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?