Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

5.500 Rumah Se Kalteng Dapat Bantuan Jaringan Listrik, DESDM Siap Laksanakan Program Bantuan Pasang Baru Listrik

admin01
Published: August 30, 2024
Share
2 Min Read
Rapat Koordinasi Program Pasang Baru Listrik (BPBL) Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Dinas ESDM Prov.Kalteng. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka memberikan pelayanan, percepatan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya kebutuhan akan daya listrik, Pemerintah Provinsi berniat akan mengaliri listrik kepada 5.500 rumah tangga se Kalteng agar dapat merasakan penerangan dan cahaya serta manfaat bagi kehidupan masyarakat sehari-hari. Sebagai bagian Pelaksana program pemerintah, DESDM menyatakan diri siap mendukung program BPBL 2024.

Oleh sebab itu pemerintah provinsi melalui, Dinas Energi Sumber Daya Mineral menggelar Rapat Koordinasi dengan PT. PLN (Persero), di Aula Dinas ESDM Provinsi Kalteng. Rapat ini dihadiri oleh Manajer UP3 Pangkalan Bun Presly Silaen beserta Tim, Manajer UP3 Palangka Raya Purwanto beserta Tim, dan Tim UP3 Kapuas. Jumat (30/08/2024)

Rapat tersebut membahas rencana persiapan kegiatan Bantuan Pasangan Baru Listrik (BPBL) Provinsi Kalimantan Tengah kepada 5.500 rumah tangga. Dalam rapat tersebut, PLN menyatakan siap mendukung dalam penyambungan listrik PLN dari jaringan tegangan rendah sampai ke Kwh meter pelanggan dengan kapasitas 900 VA dan Token Perdana sebesar Rp200,000,-.

Secara terpisah, Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalteng Vent Christway menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan melaksanakan BPBL di akhir bulan Agustus.

“Dimulai dengan pemasangan instalasi listrik rumah tangga tersebut dan dilaksanakan penyalaan perdana yaitu di Kota Palangka Raya, dilanjutkan ke Kabupaten Kapuas dan selanjutnya menyebar ke semua kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah. Pelaksanaan BPBL Provinsi Kalimantan Tengah ini dimulai dari tanggal 28 Agustus sampai dengan 25 November 2024,” jelasnya.

“Harapannya, dengan Program BPBL ini akan meningkatkan rasio elektrifikasi, tersedianya akses listrik yang terstandarisasi bagi Masyarakat, dan meningkatkan taraf hidup kesejahteraan masyarakat tidak mampu di Provinsi Kalimantan Tengah, pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • 77 Pos Lapangan Dan 697 Personel Gabungan Siaga Hadapi Karhutla July 9, 2025
  • Sinergitas Lintas Sektoral Penting Hadapi Gejolak Harga dan Musim Panen/Tanam July 9, 2025
  • Tranformasi Digital Pengadaan Barang dan Jasa Melalui Penggunaan E-Katalog Versi 6 July 9, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

77 Pos Lapangan Dan 697 Personel Gabungan Siaga Hadapi Karhutla

July 9, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sinergitas Lintas Sektoral Penting Hadapi Gejolak Harga dan Musim Panen/Tanam

July 9, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tranformasi Digital Pengadaan Barang dan Jasa Melalui Penggunaan E-Katalog Versi 6

July 9, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hari Pustakawan Indonesia 2025 Agen Perubahan dan Pencipta Ekosistem Literasi

July 9, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?