Pemkab Murung Raya Jalin Kerja Sama dengan Bank Mandiri dan Bank Kalteng untuk Tingkatkan Pelayanan Keuangan Daerah

MURUNG RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pj Bupati Murung Raya, Hermon, didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya, Rudie Roy, melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Bank Mandiri terkait penyediaan dan pemanfaatan layanan perbankan, serta dengan Bank Pembangunan Daerah (Bank Kalteng) mengenai penerbitan kartu kredit Pemerintah Daerah.
Penandatanganan tersebut berlangsung di Aula A Kantor Bupati Murung Raya pada Kamis (29/8/2024), dan dihadiri oleh Kepala Bank Pembangunan Daerah Kalteng Cabang Puruk Cahu, Mozary Yoseph, serta perwakilan Bank Mandiri Cabang Puruk Cahu, Deny Mirfanda, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Hermon menyatakan kerja sama ini merupakan langkah signifikan untuk memajukan perekonomian daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui MoU ini, kami berharap dapat menjalin hubungan yang lebih erat dan produktif antara Pemda dan sektor perbankan, yang akan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan dunia usaha di Kabupaten Murung Raya,” kata Hermon.
Kerja sama ini, menurut Hermon, tidak hanya akan mendukung kelancaran administrasi keuangan, tetapi juga memperkuat sistem pengendalian internal di lingkungan Pemerintah Daerah.
Dengan adanya kartu kredit yang diterbitkan oleh Bank Kalteng, proses transaksi diharapkan dapat dilakukan lebih cepat dan mudah, serta memungkinkan pemantauan dan pelaporan keuangan yang lebih efektif.
“Terima kasih kepada semua pihak, khususnya PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah atas komitmen dan dukungannya. Mari kita terus bekerja sama dengan penuh semangat dan dedikasi untuk mencapai tujuan bersama kita,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bank Pembangunan Daerah Kalteng Cabang Puruk Cahu, Mozary Yoseph, menegaskan komitmen Bank Kalteng untuk mendukung kegiatan Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya sebagai mitra keuangan. Perwakilan Bank Mandiri, Deny Mirfanda, menyampaikan bahwa seluruh penyediaan layanan perbankan telah sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Kementerian Keuangan, yang telah mendorong digitalisasi untuk mempermudah akses pelayanan kepada seluruh pihak.
Acara tersebut ditutup dengan penandatanganan MoU oleh masing-masing pihak yang terlibat, yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan simbolis dokumen kerja sama. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sektor keuangan di Kabupaten Murung Raya, serta meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.