Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan Wawasan Teknik Pemeriksaan BLUD, Inspektorat Provinsi Kirim Dua Auditor Ikuti Pelatihan di BPK RI Gowa

admin01
Published: August 26, 2024
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2024 08 28 at 22.20.26
Kepala Balai Diklat PKN BPK RI Gowa Riyanto, saat menyampaikan sambutan. (foto/mmckalteng)

GOWA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka meningkatkan kemampuan dan wawasan sumber daya manusia ASN khususnya bagi tim pemeriksa keuangan dalam hal teknik pemeriksaan BLUD. Pemerintah provinsi melalui Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng mengikut sertakan dua orang Auditor pada Pelatihan Pemeriksaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), di Balai Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksa Keuangan Negara BPK RI Gowa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Senin (26/08/2024)

Pelatihan Pemeriksaan BLUD tersebut dilaksanakan selama lima hari, sejak tanggal 26 – 30 Agustus 2024 dan diikuti oleh 35 peserta dari berbagai daerah.

Dalam sambutannya, Kepala Balai Diklat PKN BPK RI Gowa Riyanto menyatakan dalam pelatihan ini akan mendapatkan pengayaan pengetahuan karena peserta pelatihan berasal dari berbagai jenis latar belakang pekerjaan. Adapun peserta berasal dari unsur Rumah Sakit yang melaksanakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Kesdam I/Bukit Barisan yang melasanakan Badan Layanan Umum (BLU), serta dari unsur pemeriksa/auditor.

“Dengan berbagai latar belakang peserta diharapkan saling memberikan pengalaman untuk memperkaya wawasan terkait Proses Bisnis BLUD dan Teknik pemeriksaan BLUD,” ujarnya.

Secara terpisah, Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Saring menyambut baik pelatihan yang diselenggarakan oleh Balai Diklat PKN BPK RI Gowa. Ia mengatakan bahwa untuk dapat melakukan pemeriksaan BLUD maka pemeriksa/auditor perlu mengetahui proses bisnis dan administrasi BLUD.

“Salah satu objek pemeriksaan Inspektorat adalah BLUD, pemeriksaan diperlukan sebagai bentuk Evaluasi BLUD. Hal ini merupakan langkah penting untuk memastikan kinerja dan efektivitas BLUD, agar masalah dan kelemahan dalam BLUD dapat teridentifikasi, dan langkah-langkah perbaikan yang tepat dapat diambil,” pungkasnya.

Disampaikan pula, untuk dapat melaksanakan pemeriksaan BLUD tersebut maka diklat pemeriksaan BLUD ini sangat penting bagi Pemeriksa/Auditor, dengan mengikuti diklat ini peserta dari Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng diharapkan bisa memahami proses bisnis dan juga memahami teknik pemeriksaan pada BLUD di lingkup Provinsi Kalimantan Tengah.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bahu Jalan Jadi Tempat Buang Sampah, Bau Menyengat Ganggu Pengguna Jalan February 26, 2026
  • Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama February 26, 2026
  • Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran February 26, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.53.22
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.52.00
Pemerintah Provinsi Kalteng

Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS

February 25, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.31
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk

February 25, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?