DPRD Mura Tegaskan ASN Wajib Jaga Netralitas Jelang Pilkada 2024

Ketua DPRD Murung Raya, Doni.

MURUNG RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Murung Raya yang akan dilaksanakan 27 November 2024, DPRD Murung Raya mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Murung Raya untuk tetap menjaga netralitas dalam setiap tahapan proses demokrasi.

Hal ini penting agar pelayanan publik tetap berjalan dengan profesional dan tanpa intervensi politik.

Ketua DPRD Murung Raya, Doni, menegaskan seluruh ASN di Kabupaten Murung Raya sudah berkomitmen untuk menjaga netralitas dengan menandatangani ikrar dan fakta integritas.

Ikrar ini merupakan bentuk komitmen untuk tidak terlibat dalam politik praktis selama masa Pilkada, guna menjaga profesionalisme dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Seluruh ASN sudah membuat komitmen dengan ikrar netralitas dan penandatanganan fakta integritas. Ini merupakan langkah untuk memastikan bahwa mereka tetap fokus dalam melayani masyarakat, tanpa terpengaruh oleh dinamika politik yang ada,” ujar Doni, Rabu (21/8/2024).

Doni juga menekankan agar ASN Pemkab Murung Raya menjalankan tugasnya sesuai dengan rencana yang telah disusun, agar tidak ada masalah yang timbul saat evaluasi pelaksanaan tugas. Ia mengingatkan bahwa Pilkada dan masa kampanye dapat menciptakan polarisasi politik yang rentan mempengaruhi objektivitas ASN.

“ASN harus tetap profesional, bertindak dan memposisikan diri senetral mungkin, untuk memastikan bahwa pelayanan publik tetap maksimal kepada masyarakat, terlepas dari perbedaan pilihan politik yang ada,” tambah Doni.

Dengan demikian, DPRD Murung Raya berharap seluruh jajaran ASN di Pemkab Murung Raya dapat berperan penting dalam menjaga stabilitas dan kelancaran proses Pilkada 2024, serta memastikan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar tanpa adanya keberpihakan.

EDITOR:Edwandani


SUMBER: