Kepala BPBD : Kesadaran Masyarakat Kunci Cegah Karhutla

Pos Lapangan MPA Kec. Jenamas, Kab Barito Selatan saat melakukan penanganan karhutla, (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan, tidak bisa dilakukan oleh hanya satu pihak saja, seperti Pemerintah sendiri namun lebih kepada koordinasi, komunikasi dan sinergisitas semua unsur pemerintah, swasta dan masyarakat itu sendiri. Meskipun demikian kepala BPBD Provinsi mengatakan kunci utama keberhasilan dalam pencegahan terjadinya Karhutla adalah kesadaran masyarakat yang tinggi akan upaya menjaga ekosistem hutan dan lahan dan keterlibatan masyarakat dalam upaya penanggulangan bencana itu sendiri. Pihak swasta seperti perusahaan perkebunan yang besar pun diwajibkan turut menjaga keberadaan hutan dan lahan agar bencana Karhutla bisa dicegah sejak dini.

Sehubungan dengan hal tersebut, berdasarkan prakiraan dari Badan Metrologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Palangka Raya, memasuki awal musim kemarau di wilayah Kalimantan Tengah yang dimulai sejak Dasarian II yaitu Juli 2024, dan diperkirakan berlangsung selama tiga bulan atau selama sembilan puluh hari ke depan.

“Sebagai kesiapsiagaan menghadapi bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Kabupaten/Kota telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla, dan juga telah membentuk Pos Lapangan Satuan Tugas Pengendali Karhutla yang ditempatkan di tingkat Desa/Kelurahan/Kecamatan yang merupakan daerah yang rawan mengalami karhutla,” jelas Kepala Pelaksana BPBPK Provinsi Kalteng, Ahmad Toyib saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/8/2024).

Toyib menuturkan, memasuki puncak musim kemarau tahun ini maka perlu adanya kesadaran dan kerja sama untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap karhutla. Kesiapsiagaan menghadapi karhutla ini lebih awal dilakukan untuk mengatisipasi dan mencegah akibat yang ditimbulkan, guna meminimalisir dampak kerusakan lingkungan serta dampak gangguan Kesehatan. Sehingga perlu dilakukan upaya-upaya untuk mengantisipasi penanggulangan bencana secara terkoordinasi, terpadu, cepat dan tepat.

“Pelibatan masyarakat dalam upaya pencegahan juga dilakukan, sebab masyarakat menjadi faktor utama dalam upaya pencegahan karhutla. Salah satu contoh, setiap kegiatan pencegahan yang dilaksanakan oleh BPBPK Provinsi, BPBD Kabupaten/Kota masyarakat juga dilibatkan dan ditunjuk untuk ikut berpartisipasi di dalamnya. Seperti kegiatan Pos Lapangan yang berada di Kabupaten/Kota ini, masyarakat sekitar dilibatkan. Masyarakat yang tergabung dalam kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA), TNI/Polri di Kecamatan yang bertugas melaksanakan sosialisasi, edukasi dan patroli pencegahan serta melaksanakan pemadaman dini karhutla,” bebernya.

Sebelum mengakhiri komentarnya ia juga mengatakan kesadaran masyarakat adalah kunci pencegahan terjadinya Karhutla.

“Kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan adalah kunci keberhasilan dalam upaya mencegah terjadinya karhutla,” tandasnya.

EDITOR:Hendra. C


SUMBER:MMC Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng