Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Dukung Modal Mahasiswa Berwirausaha Sekaligus Gelar Pasar Murah Penuhi Asupan Gizi

admin01
Published: August 17, 2024
Share
2 Min Read
IMG 20240818 WA0028 scaled
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran meluncurkan program Beasiswa Tabungan Berkah (TABE) untuk mahasiswa wirausahawan muda di Kalimantan Tengah. (Foto/Ceta D. Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran meluncurkan program Beasiswa Tabungan Berkah (TABE) untuk mahasiswa wirausahawan muda di Kalimantan Tengah. Program ini dijalankan oleh Dinas Pendidikan Prov. Kalteng melalui Plt. Kepala Dinas Reza Prabowo.

Peluncuran program tersebut dilaksanakan di halaman bundaran besar dengan suasana santai. Turut hadir Wakil Gubernur, Ketua TP-PKK Provinsi, Sekda Kalteng serta jajaran perangkat daerah. Minggu, (17/8/2024).

Disampaikan laporan dari Sekda Kalteng Nuryakin, Program bantuan wirausaha ini bekerja sama melalui dengan CSR Bank kalteng untuk 945 mahasiswa, dengan total bantuan 945 juta. Dari jumlah tersebut tiap mahasiswa menerima satu juta Rupiah.

Kegiatan ini sekaligus gelar pasar murah bagi mahasiswa perantau, yang menyediakan 6.000 paket sembako dengan isi beras 10 kg, gula, minyak goreng, kue kering, susu satu Kalteng, sirup, dan ayam.

“Di pasaran total harga paket tersebut Rp327.000 tetapi sudah disubsidi oleh Pemprov Kalteng sebesar Rp307.000 sehingga mahasiswa dapat menebus dengan harga Rp20.000,” ujar Sekda.

Dalam peluncuran tersebut Gubernur, mengatakan bantuan wirausaha dan pasar murah ini tidak lain untuk membantu mahasiswa memenuhi asupan kebutuhan pangan serta membantu mahasiswa yang berwirausaha melalui permodalan.

“Kepada Kadis koperasi ditambah satu juta setengah, tambah sehingga menjadi dua juta setengah, juga nanti peserta ditambah,” ujar Gubernur.

Orang nomor satu Kalimantan Tengah tersebut memotivasi agar mahasiswa jangan malu berwirausaha. Serta bersemangat untuk mengentaskan kemiskinan demi kesejahteraan.

“Harapan saya, supaya semua ini bisa berlanjut dengan baik. Pemuda pemudi Isen Mulang, tetap semangat fokus belajar. Mahasiswa yang wirausaha kami dukung dengan permodalan. Saya tau tidak gampang jadi mahasiswa, miskin itu tidak nyaman harus punya tekad keluar dari kemiskinan. Fokuslah belajar, mudah-mudahan apa yang dicita-citakan kabul hajatnya, serta menjadi bermanfaat,” tuturnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bahu Jalan Jadi Tempat Buang Sampah, Bau Menyengat Ganggu Pengguna Jalan February 26, 2026
  • Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama February 26, 2026
  • Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran February 26, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.53.22
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.52.00
Pemerintah Provinsi Kalteng

Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS

February 25, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.31
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk

February 25, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?