Rakor Penyusunan RKPD 2026: Sinkronisasi Perencanaan Wujudkan Prioritas Pembangunan di Kalteng
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Murung Raya 2025-2045: Menuju Kabupaten Sejahtera dan Berkelanjutan
MURUNG RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sistem perencanaan nasional adalah suatu proses perencanaan pembangunan yang komprehensif, melibatkan penyusunan rencana pembangunan yang terbagi dalam jangka panjang, jangka menengah, dan tahunan.
Setiap tahapan rencana pembangunan ini dirancang untuk mewujudkan aspirasi masyarakat secara umum, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Murung Raya, Rumiadi, dalam rapat paripurna pada Selasa (13/8/2024), mengungkapkan rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Murung Raya untuk periode 2025-2045 merupakan dokumen penting yang mencakup kurun waktu sekitar 20 tahun.
Dokumen ini akan menjadi acuan dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah setiap lima tahun sekali, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2024 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
“Rencana pembangunan jangka panjang daerah ini memuat visi, misi, dan arah pembangunan yang sejalan dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional, serta merujuk pada rencana pembangunan jangka panjang Provinsi Kalimantan Tengah,” jelas Rumiadi.
Visi pembangunan nasional untuk periode 2025-2045 adalah “Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan”, yang akan diimplementasikan secara terkoordinasi di tingkat daerah. Sementara itu, Provinsi Kalimantan Tengah mengusung visi “Kalimantan Tengah Tangguh 2025: Bermartabat, Berkah, Maju, dan Berkelanjutan”. Kabupaten Murung Raya, dalam rencana jangka panjangnya, mengedepankan visi “Murung Raya Sejahtera, Maju, dan Berkelanjutan”.
Rumiadi menambahkan, visi ini sangat terkait dengan filosofi Kabupaten Murung Raya yang dikenal dengan sebutan “Tanah Malai Tolung Lingo”, yang memiliki makna “sebuah tanah yang menjanjikan kehidupan yang lebih baik”.
Filosofi ini menjadi dasar kuat dalam setiap perencanaan pembangunan di Kabupaten Murung Raya yang bertujuan untuk menciptakan kesejahteraan, kemajuan, dan keberlanjutan bagi seluruh masyarakat.
Dengan visi yang terarah dan sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah, diharapkan rencana pembangunan jangka panjang Kabupaten Murung Raya dapat berjalan sesuai harapan, mewujudkan daerah yang sejahtera, maju, dan berkelanjutan dalam jangka waktu 20 tahun mendatang.