Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Murung Raya

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Murung Raya 2025-2045: Menuju Kabupaten Sejahtera dan Berkelanjutan

admin01
Published: August 13, 2024
Share
2 Min Read
Rumiadi

MURUNG RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sistem perencanaan nasional adalah suatu proses perencanaan pembangunan yang komprehensif, melibatkan penyusunan rencana pembangunan yang terbagi dalam jangka panjang, jangka menengah, dan tahunan.

Setiap tahapan rencana pembangunan ini dirancang untuk mewujudkan aspirasi masyarakat secara umum, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Murung Raya, Rumiadi, dalam rapat paripurna pada Selasa (13/8/2024), mengungkapkan rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Murung Raya untuk periode 2025-2045 merupakan dokumen penting yang mencakup kurun waktu sekitar 20 tahun.

Dokumen ini akan menjadi acuan dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah setiap lima tahun sekali, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2024 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

“Rencana pembangunan jangka panjang daerah ini memuat visi, misi, dan arah pembangunan yang sejalan dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional, serta merujuk pada rencana pembangunan jangka panjang Provinsi Kalimantan Tengah,” jelas Rumiadi.

Visi pembangunan nasional untuk periode 2025-2045 adalah “Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan”, yang akan diimplementasikan secara terkoordinasi di tingkat daerah. Sementara itu, Provinsi Kalimantan Tengah mengusung visi “Kalimantan Tengah Tangguh 2025: Bermartabat, Berkah, Maju, dan Berkelanjutan”. Kabupaten Murung Raya, dalam rencana jangka panjangnya, mengedepankan visi “Murung Raya Sejahtera, Maju, dan Berkelanjutan”.

Rumiadi menambahkan, visi ini sangat terkait dengan filosofi Kabupaten Murung Raya yang dikenal dengan sebutan “Tanah Malai Tolung Lingo”, yang memiliki makna “sebuah tanah yang menjanjikan kehidupan yang lebih baik”.

Filosofi ini menjadi dasar kuat dalam setiap perencanaan pembangunan di Kabupaten Murung Raya yang bertujuan untuk menciptakan kesejahteraan, kemajuan, dan keberlanjutan bagi seluruh masyarakat.

Dengan visi yang terarah dan sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah, diharapkan rencana pembangunan jangka panjang Kabupaten Murung Raya dapat berjalan sesuai harapan, mewujudkan daerah yang sejahtera, maju, dan berkelanjutan dalam jangka waktu 20 tahun mendatang.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI July 4, 2025
  • Kepala Dinas PUPR Kalteng Ajak Pemuda Katolik Berpikir Eksponensial dan Siap Hadapi Dunia Digital July 4, 2025
  • Rapimpurnas KNPI 2025. Gubernur : Generasi Muda Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman dengan Kualitas Karakter Kuat, Miliki Attitude Serta Mindset yang Benar July 3, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Murung Raya

Waket DPRD Mura Dukung Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Pembentukan Koperasi Merah Putih

June 24, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

Tiba di Puruk Cahu, Wakil Ketua DPRD Sambut Kedatangan Jemaah Haji

June 26, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

Dewan Apresiasi Pembelajaran Madrasah Ibtidaiyah Swasta Sangat Efektif Dalam Membangun Potensi Siswa

June 26, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

Warga Desa Olung Hanangan Harapkan Pembangunan Tiga Buah Rumah Ibadah

June 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?