Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Pj. Sekda Hadiri Rapat Paripurna ke 8 Masa Sidang III Tahun 2024

admin01
Published: August 13, 2024
Share
3 Min Read
Pj. Sekda menyerahkan materi raperda tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun 2024 kepada DPRD Murung Raya. (foto/Hendra)

MURUNG RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya, Rudie Roy menghadiri rapat paripurna ke 8 masa sidang III tahun 2024 di Gedung DPRD Murung Raya, Selasa (13/8/2024).

Diantaranya, dalam rangka penyerahan materi sidang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) perubahan tahun 2024 kepada DPRD Murung Raya yang dalam hal ini diwakili, Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Likon.

Sebelumnya, dalam pidato pengantarnya Rudie Roy mengatakan diantaranya penyusunan RAPBD Kabupaten Murung Raya tahun anggaran 2024 ini termasuk berpedoman pada proses formulasi sejak kesepakatan perubahan KUA dan PPAS Perubahan Kabupaten Murung Raya Tahun anggaran 2024.

Dimana perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Murung Raya tahun anggaran 2024 ini dipengaruhi oleh banyak faktor yang ada, antara lain proyeksi transfer keuangan ke daerah dan desa yang dilakukan oleh pemerintah pusat, proyeksi penerimaan pendapatan asli daerah, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (Silpa) dan prioritas belanja yang menjadi program pemerintah daerah Kabupaten Murung Raya.

Terkait dengan hal tersebut, maka pendapatan asli daerah mengalami perubahan sebelumnya dari Rp 64.122.174.616,37 menjadi Rp. 70.415.682.354,00 atau bertambah sebesar RP. 6.293.507.737,63 dan pendapatan transfer tidak mengalami perubahan yaitu Rp 2.112.688.430.434,00 serta lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak mengalami perubahan yaitu Rp. 7.000.000.000,00

Kemudian belanja daerah mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp 2.183.810.605,050,00 menjadi Rp. 2.521.473.849.113,00 atau bertambah sebesar Rp. 337.663.244.063,00 termasuk penerimaan pembiayaan daerah mengalami perubahan dari Sisa Lebih Perhitungan Tahun Anggaran Sebelumnya (Silpa) Rp. 12.962.500.000,00 menjadi Rp. 457.758.228.806,00 atau bertambah Rp. 444.795.728.806,00.

Dan pengeluaran pembiayaan daerah juga mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp. 12.962.500.000,00 menjadi Rp. 22.962.500.000,00 atau bertambah sebesar Rp 10.000.000.000.

“Saya yakin dan percaya bahwa proses pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditentukan guna mempertajam program kegiatan bertujuan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Murung Raya yang kita cintai,” ujar Pj Sekda Murung Raya

Dan ia berharap pelaksanaan roda pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Murung Raya pada tahun 2024 dapat dilaksanakan secara optimal, efektif dan efisien sehingga tercipta masyrakat Murung Raya yang madani dan mandiri menuju Murung Raya emas tahun 2030.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU June 30, 2025
  • Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah June 30, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Kadis DKOP Mura Dorong Pemuda Lebih Berperan Aktif, Untuk Memajukan Daerah

December 4, 2024
Pemerintah Kabupaten Murung Raya

PPDI Diharapkan Berperan Aktif dan Bersinergi Membangun Desa

December 4, 2024
Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Pj. Bupati Ajak Legislatif Fokus Pada Pembangunan Berkelanjutan, Perioritaskan Pertumbuhan Ekonomi, Kesejahteraan Sosial dan Kualitas Hidup Masyarakat

December 4, 2024
Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Pendidikan Karakter Generasi Muda Sangat Penting, Sekaligus Sebagai Benteng Hadapi Kemajuan Teknologi Secara Bijak

December 4, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?