Fraksi DPRD Murung Raya Sampaikan Pemandangan Umum Terkait Raperda RAPBD Perubahan 2024, PAN dan PPP Tidak Mengajukan Pemandangan Tertulis

Suasana Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang II dengan agenda Pemandangan Umum terhadap Raperda tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2024. (foto/Hendra)

MURUNG RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Murung Raya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2024, Pemerintah Kabupaten Murung Raya diwakili Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda), Rudie Roy dalam rapat paripurna ke-9 masa sidang II yang dilaksanakan di Gedung DPRD Murung Raya, Selasa (13/8/2024).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Likon, yang memberi kesempatan kepada masing-masing fraksi untuk menyampaikan pemandangan umum mereka. Fraksi yang terlebih dahulu menyampaikan pandangannya adalah Fraksi PDIP yang diwakili oleh juru bicara Romiadi, dilanjutkan oleh Fraksi Nasdem dengan juru bicara Tuti Marheni, serta Fraksi PKB yang diwakili oleh Rahmat Hidayat.

Selanjutnya, Fraksi PAN diwakili oleh Ahmad Tafruji yang berbeda dari biasanya, karena menyampaikan pemandangan umum tanpa menyerahkan dokumen tertulis dan langsung dari tempat duduknya. “Saya melihat PAN tidak menyampaikan secara tertulis dan saya lihat Pj Sekda telah mencatat yang disampaikan, untuk itu terimakasih,” ujar Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Likon, merespons situasi tersebut.

Selain itu, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memilih untuk tidak menyampaikan pemandangan umumnya baik secara lisan maupun tertulis. Terkait hal ini, Likon menyatakan, “Karena Fraksi PPP tidak membacakan atau menyampaikan pemandangan secara tertulis, maka kami anggap tidak memberikan pemandangan fraksinya.”

Di akhir rapat, Likon mengingatkan bahwa terkait tanggapan dan pertanyaan yang diajukan oleh masing-masing fraksi terhadap Raperda RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, DPRD Murung Raya mengharapkan penjelasan dan keterangan lebih lanjut dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada rapat paripurna berikutnya yang dijadwalkan berlangsung pukul 19.00 WIB pada hari yang sama.

EDITOR:Edwandani


SUMBER: