Kampanye Penyadartahuan Bahaya Merkuri di Parenggean

Korean Institute for Advancement of Technology (KIAT) bersama Yayasan Tambuhak Sinta (YTS) mengadakan pameran bertema “Remediasi Kontaminasi Merkuri di Area Pertambangan di Indonesia” yang berlangsung di kantor Kecamatan Parenggean, Kotawaringin Timur. (foto/istimewa)

PARENGGEAN, KALTENGTERKINI.CO.ID – Korean Institute for Advancement of Technology (KIAT) bersama Yayasan Tambuhak Sinta (YTS) mengadakan pameran bertema “Remediasi Kontaminasi Merkuri di Area Pertambangan di Indonesia” yang berlangsung di kantor Kecamatan Parenggean, Kotawaringin Timur, Rabu (8/8/2024).

Acara ini menjadi bagian utama dari kampanye penyadartahuan tentang bahaya pencemaran merkuri, khususnya dalam pertambangan emas skala kecil (PESK).

Sepanjang tahun 2020 hingga 2024, pemerintah Korea Selatan dan Indonesia telah bekerjasama untuk memulihkan lingkungan yang tercemar limbah pertambangan. KIAT, sebagai penanggung jawab, membentuk konsorsium yang terdiri dari beberapa lembaga untuk pelaksanaan proyek ini, diantaranya yaitu Korea Mine Rehabilitation and Mineral Resources Corporation (KOMIR) dan Global Development Cooperation Consulting (GDCC). GDCC, bersama YTS, telah mengimplementasikan kampanye penyadartahuan bahaya merkuri di Parenggean untuk ketiga kalinya sejak tahun 2022.

Pameran ini dibagi menjadi empat bagian:

  1. Meja Pemeriksaan Kesehatan: Peserta bisa diperiksa oleh tenaga medis dari Puskesmas Parenggean I, terkait diagnosis awal keracunan merkuri.
  2. Pameran Foto: Menampilkan kegiatan proyek dari KIAT
  3. Pameran Poster “Bahaya Merkuri”: Menampilkan 30 poster yang dibuat oleh siswa-siswi dari SMPN 1, SMPN 2 dan SMAN 1 Parenggean, dalam kegiatan Kampanye Penyadartahuan bagi Siswa/Siswi yang dilaksanakan tanggal 6 Agustus 2024, bertempat di SMPN 1 Parenggean. Sekaligus penganugerahan pemenang poster terbaik.
  4. Presentasi Praktek Pengolahan Emas Tanpa Merkuri dan Demonstrasi Peleburan Langsung: Menunjukkan salah satu metode pengolahan emas bebas merkuri, disampaikan oleh Bapak Kulansi Konolius, berdasarkan Buku Panduan Untuk Mengurangi Penggunaan Merkuri untuk Penambang Emas Skala Kecil di Indonesia, yang disusun oleh YTS dengan pendanaan dari KOMIR.

Kegiatan ini dibuka dengan sambutan dari perwakilan Yayasan Tambuhak Sinta, Ibu Tisha Ramadhini; perwakilan GDCC, Ibu Jihwa Yi; dan perwakilan KOMIR, Bapak Munho Jung. Ketiganya menyampaikan bahwa program kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya para penambang, untuk menghindari penggunaan merkuri dalam PESK.

Perwakilan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Tengah, Baturaja Sihotang, Analis Konservasi Bahan Galian Tambang, menyampaikan ucapan terima kasih kepada YTS, GDCC, dan KOMIR atas dukungan mereka dalam membantu program pemerintah memberikan penyadartahuan kepada masyarakat terkait bahaya merkuri serta memberikan metode alternatif pengolahan emas untuk sektor PESK. Acara ini kemudian dibuka secara resmi oleh Camat Parenggean, yang diwakili oleh Bapak Mulyono selaku Kepala Bagian Pemerintahan.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakapolsek Parenggean, Danramil Parenggean, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotawaringin Timur, Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur, Kepala Puskesmas Parenggean I, Kepala Desa Bukit Harapan, Kepala Desa Sari Harapan, Kepala Desa Karya Bersama, perwakilan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Pudu Jaya dan Sehe, perwakilan penambang dan pembeli emas di sekitar Kecamatan Parenggean, Kepala Sekolah dan siswa dari SMPN 1 Parenggean, Kepala Sekolah dan siswa dari SMPN 2 Parenggean, Kepala Sekolah dan siswa dari SMAN 1 Parenggean.

Cukup banyak penduduk Kecamatan Parenggan mencari nafkah melalui PESK dan menggunakan merkuri.

Hasil penelitian GDCC dan YTS tahun lalu menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat tentang bahaya merkuri masih sangat rendah, dan risiko paparan terhadap merkuri sangat tinggi, terutama dari toko emas yang membakar amalgam emas-merkuri.

Oleh karena itu, kampanye penyadartahuan bahaya merkuri dari GDCC dan YTS sangat penting. Namun, masih panjang perjuangan untuk mencapai nol merkuri pada tahun 2025, sebagaimana tercantum dalam Rencana Aksi Daerah Pengurangan dan Penghapusan Merkuri ( RAD-PPM), dan pemerintah lokal perlu mengambil inisiatif sendiri untuk mewujudkan target tersebut.

EDITOR:Edwwandani


SUMBER: