Dewan Barito Utara Dorong Perusahaan untuk Memberdayakan Tenaga Kerja Lokal

Hasrat S.Ag

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kalangan Dewan Barito Utara mengingatkan perusahaan yang berinvestasi di daerah ini untuk memberdayakan tenaga kerja lokal.

Menurut Anggota DPRD Barito Utara, Hasrat S Ag, dengan melakukan hal tersebut, perusahaan berkontribusi pada peningkatan perekonomian dan taraf hidup masyarakat setempat.

“Saya harap perusahaan yang beroperasi di sini lebih mengutamakan perekrutan tenaga kerja dari penduduk lokal. Jangan sampai warga lokal hanya menjadi penonton di tempat sendiri,” ujarnya, Kamis (8/8/2024), saat ditemui di kantor DPRD Barito Utara.

Hasrat menekankan sesuai dengan Peraturan Bupati Barito Utara, setiap perusahaan diwajibkan mempekerjakan minimal 70 persen tenaga kerja lokal dari total kebutuhan karyawan.

Dia menegaskan masih banyak putra-putri daerah yang memiliki kemampuan sesuai kebutuhan perusahaan, sehingga tidak ada alasan bagi perusahaan untuk tidak mempekerjakan mereka.

“Jika kemampuan putra-putri daerah belum sesuai, perusahaan seharusnya mengikutsertakan mereka dalam pelatihan. Ini adalah kewajiban perusahaan, bukan sebaliknya,” lanjut politisi PAN tersebut.

Dia juga menyoroti, jika perusahaan mendatangkan tenaga kerja dari luar daerah, seharusnya mereka yang sudah memiliki keterampilan atau pengalaman.

“Jika mereka yang datang dari luar masih perlu pelatihan, kenapa tidak memberikan kesempatan kepada masyarakat lokal untuk mengikuti pelatihan itu? Masyarakat lokal pun bisa dilatih,” tutupnya.

EDITOR:Edwandani


SUMBER: