Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gali Informasi Kepastian Hukum Keberadaan Tenaga Kerja Non ASN, Komisi I DPRD Kabupaten Pulang Pisau Sambangi BKD Provinsi

admin01
Published: August 7, 2024
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2024 08 08 at 21.46.29
Komisi I DPRD Kabupaten Pulang Pisau, kunjungi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalteng. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka menggali informasi sekaligus mempelajari bagaimana nasib keberadaan tenaga kontrak, honor daerah atau, Pegawai Non ASN secara hukum khususnya tenaga Kontrak, honor non ASN yang ada di lingkungan pemerintah kabupaten Pulang Pisau, pihak DPRD Kabupaten Pulang Pisau menyambangi kantor BKD Provinsi Kalteng.

Sehubungan dengan kunjungan kerja tersebut, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan Komisi I DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala BKD Provinsi Kalteng Lisda Arriyana. Rabu (7/08/2024).

Turut hadir mendampingi Kepala BKD yaitu Sekretaris Badan Suprihatin, serta Kepala Bidang Pengembangan Jefi Hendra.

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bella menyebutkan bahwa kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi tentang keberlanjutan Tenaga Kerja Pemerintah Non ASN (Honda/TKHL) pada tahun anggaran 2025.

“Kami ingin memastikan bahwa tenaga honorer yang telah memberikan kontribusi besar dapat terus bekerja dengan status yang lebih jelas dan terjamin,” imbuhnya.

Selanjutnya, Kepala BKD Provinsi Kalteng Lisda Arriyana menyambut baik kunjungan Komisi I DPRD Kabupaten Pulang Pisau, serta menjelaskan bahwa penataan tenaga non ASN dilakukan secara bertahap dan BKD Provinsi Kalteng juga berupaya untuk memberikan kepastian bagi tenaga kerja non ASN melalui berbagai kebijakan yang adil dan transparan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami memahami pentingnya keberlanjutan tenaga kerja non ASN, maka dari itu tenaga kontrak yang telah masuk database BKN akan mengikuti proses sesuai dengan peraturan yang berlaku tentunya,” ujarnya.

Selama pertemuan, berbagai topik penting dibahas, antara lain sistem rekrutmen pegawai, peningkatan kapasitas pegawai melalui pelatihan dan pengembangan, serta implementasi teknologi informasi dalam manajemen kepegawaian.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bahu Jalan Jadi Tempat Buang Sampah, Bau Menyengat Ganggu Pengguna Jalan February 26, 2026
  • Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama February 26, 2026
  • Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran February 26, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.53.22
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.52.00
Pemerintah Provinsi Kalteng

Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS

February 25, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.31
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk

February 25, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?