Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gali Informasi Kepastian Hukum Keberadaan Tenaga Kerja Non ASN, Komisi I DPRD Kabupaten Pulang Pisau Sambangi BKD Provinsi

admin01
Published: August 7, 2024
Share
2 Min Read
Komisi I DPRD Kabupaten Pulang Pisau, kunjungi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalteng. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka menggali informasi sekaligus mempelajari bagaimana nasib keberadaan tenaga kontrak, honor daerah atau, Pegawai Non ASN secara hukum khususnya tenaga Kontrak, honor non ASN yang ada di lingkungan pemerintah kabupaten Pulang Pisau, pihak DPRD Kabupaten Pulang Pisau menyambangi kantor BKD Provinsi Kalteng.

Sehubungan dengan kunjungan kerja tersebut, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan Komisi I DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala BKD Provinsi Kalteng Lisda Arriyana. Rabu (7/08/2024).

Turut hadir mendampingi Kepala BKD yaitu Sekretaris Badan Suprihatin, serta Kepala Bidang Pengembangan Jefi Hendra.

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bella menyebutkan bahwa kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi tentang keberlanjutan Tenaga Kerja Pemerintah Non ASN (Honda/TKHL) pada tahun anggaran 2025.

“Kami ingin memastikan bahwa tenaga honorer yang telah memberikan kontribusi besar dapat terus bekerja dengan status yang lebih jelas dan terjamin,” imbuhnya.

Selanjutnya, Kepala BKD Provinsi Kalteng Lisda Arriyana menyambut baik kunjungan Komisi I DPRD Kabupaten Pulang Pisau, serta menjelaskan bahwa penataan tenaga non ASN dilakukan secara bertahap dan BKD Provinsi Kalteng juga berupaya untuk memberikan kepastian bagi tenaga kerja non ASN melalui berbagai kebijakan yang adil dan transparan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami memahami pentingnya keberlanjutan tenaga kerja non ASN, maka dari itu tenaga kontrak yang telah masuk database BKN akan mengikuti proses sesuai dengan peraturan yang berlaku tentunya,” ujarnya.

Selama pertemuan, berbagai topik penting dibahas, antara lain sistem rekrutmen pegawai, peningkatan kapasitas pegawai melalui pelatihan dan pengembangan, serta implementasi teknologi informasi dalam manajemen kepegawaian.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG July 10, 2025
  • Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran July 10, 2025
  • Gali Potensi Karya Tari Kontemporer Melalui Workshop CKCM 2025 July 10, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gali Potensi Karya Tari Kontemporer Melalui Workshop CKCM 2025

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

77 Pos Lapangan Dan 697 Personel Gabungan Siaga Hadapi Karhutla

July 9, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?