Benny Siswanto Ingatkan Perusahaan Tambang Lakukan Reklamasi dan Jalankan Fungsi CSR Untuk Masyarakat
MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Anggota DPRD Barito Utara, H Benny Siswanto S Sos, menegaskan pentingnya perusahaan tambang mineral dan batubara yang beroperasi di Kabupaten Barito Utara untuk melakukan reklamasi demi menjaga kelestarian lingkungan dan ekosistem yang berkelanjutan.
Ia mengingatkan, perusahaan tidak boleh hanya mengambil keuntungan dari kekayaan alam, tetapi juga harus bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan.
“Perusahaan harus menyadari bahwa setelah menguras kekayaan alam, mereka tidak bisa begitu saja meninggalkan lingkungan yang rusak. Siapa yang akan bertanggung jawab nantinya?” tegas Benny, Senin (5/8/2024).
Ia menekankan, dalam kontrak kerja, perusahaan wajib melakukan reklamasi, terutama untuk pertambangan yang menghasilkan lubang besar dan dalam.
“Ini tanggung jawab yang harus dipenuhi, bukan sekadar beban yang dianggap sulit,” tambahnya. Ia menekankan, aturan dalam sektor mineral dan batubara (Minerba) berlaku di semua daerah dan harus dipatuhi.
Benny juga mengingatkan perusahaan untuk tidak hanya fokus pada reklamasi, tetapi juga melakukan pembinaan kepada masyarakat sekitar melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Ia menginginkan agar perusahaan lebih memprioritaskan tenaga kerja lokal. “Ini adalah kewajiban perusahaan untuk memberdayakan masyarakat, terutama pemuda yang masih mencari pekerjaan,” ujarnya.
Dengan harapan tersebut, Benny menegaskan, keberadaan perusahaan tambang seharusnya memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat lokal dan tidak hanya untuk kepentingan bisnis semata.