Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Ini Pesan Pj Wali Kota Palangka Raya untuk Peserta Pusdiklat Paskibraka

admin01
Published: July 30, 2024
Share
2 Min Read
PASKIBRAKA – Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu bersama jajarannya, saat berfoto bersama calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Palangka Raya, yang kini mulai menjalani pusdiklat.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sebanyak 55 calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Palangka Raya, mulai menjalani pemusatan pendidikan dan pelatihan (Pusdiklat), sebagai persiapan untuk bertugas pada upacara pengibaran dan penurunan bendera HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 2024.

Pusdiklat Paskibraka tersebut di buka secara resmi Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, di halaman kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa (30/7/2024).

Dalam kesempatan itu Pj wali kota berpesan agar para calon Paskibraka bersemangat dan benar-benar mengikuti pusdiklat dengan baik, sehingga dapat memperkokoh kesiapan diri sebagai petugas pengibar bendera.

“Menjadi anggota Paskibraka merupakan kebanggaan dan bentuk kecintaan sekaligus penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan,” katanya.

Disebutkan Hera, melalui pusdiklat ini para calon Paskibraka Palangka Raya akan dibekali materi penguatan pengetahuan, hingga penanaman nilai-nilai kebangsaan dan semangat bela negara.

Tidak hanya itu, melalui pusdiklat para calon Paskibraka akan dibekali penguatan aspek mental dan fisik, sehingga selalu prima saat melaksanakan tugas pada pengibaran maupun penurunan bendera merah putih nantinya.

“Kepada adik-adik calon Paskibraka dapat mengikutinya dengan sungguh-sungguh pusdiklat ini, sehingga pada saat upacara nanti mampu menjalankan tugas dengan lancar dan sukses,” ucapnya.

Sementara itu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palangka Raya, Boy Yepthanius mengatakan, pusdiklat calon Paskibraka Kota Palangka Raya dilaksanakan selama 16 hari yakni dari tanggal 3 sampai 18 Agustus 2024 di Asrama Balai Guru Penggerak Kalimantan Tengah, serta di halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya.

“Para calon Paskibraka ini terdiri dari beberapa pelajar setingkat SMA/MA/SMK negeri dan swasta di Kota Palangka Raya yang telah terjaring melalui beberapa tahapan seleksi beberapa waktu lalu,” demikian jelasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Siswa Magang kepada Seluruh SMK Negeri dan Swasta di Kotawaringin Barat June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kota Palangkaraya

Wujudkan Palangka Raya Menjadi Kota Maju dan Inklusif

March 8, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pulang Retret, Fairid-Zaini Lanjutkan Roda Pemerintahan

March 8, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Penanaman Pohon Awali Rangkaian IKBAB 2024 di Palangka Raya

October 28, 2024
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pemko Dorong Akselerasi Investasi Daerah

October 5, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?