Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kepala BPBPK Kalteng Harapkan Kemampuan Personil Meningkat Hadapi Kondisi Darurat dan Dampak Bencana

admin01
Published: July 26, 2024
Share
4 Min Read
Simulasi Studi Kasus Kaji Cepat oleh peserta Bimtek. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sebagai bentuk langkah antisipasi, mitigasi dini, meningkatkan pengetahuan dan keterampilan sekaligus mampu menganalisa kondisi darurat dan dampak bencana, sebagai bahan pengambilan keputusan, serta sebagai upaya meningkatkan kapasitas dalam melaksanakan Kaji Cepat Bencana, Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Provinsi Kalimantan Tengah (BPBPK Provinsi Kalteng) telah melaksanakan Bimtek Pengembangan Kapasitas Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC PB) pada 23 – 25 Juli 2024.

Kepala Pelaksana BPBPK Provinsi Kalteng Ahmad Toyib yang diwakili oleh Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Alpius Patanan saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (25/7/2024) mengatakan bahwa Bimtek TRC PB yang telah dilaksanakan, difokuskan pada studi kasus kaji cepat kedaruratan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

“Hal ini karena pada saat sekarang kita menghadapi musim kemarau, jenis bencana yang akan kita hadapi adalah Karhutla,” ujarnya.

Alpius juga mengungkapkan, Dasar Pelaksanaan Kaji Cepat ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.7/2133/BAK tanggal 12 April 2023 tentang Hal Penerapan Pengkajian Cepat dalam Penanganan Keadaan Darurat Bencana di Daerah dan Petunjuk Pelaksanaan BNPB Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengkajian Cepat.

Lebih lanjut ia mengatakan, pada keadaan Darurat Bencana tahapan pengkajian cepat yakni dengan melakukan penilaian awal yang bertujuan memberikan informasi kronologis awal kejadian/ancaman bencana dan sebagai bahan masukan pelaksanaan pengkajian cepat situasi dan kebutuhan. Pengkajian cepat ini dapat dilaksanakan oleh masyarakat, relawan dan petugas setempat pada waktu segera setelah tanda-tanda ancaman/kejadian bencana yang diketahui di lokasi terancam/terdampak.

“Melalui Studi Kasus Kaji Cepat akan diketahui situasi dan kebutuhan pada saat status siaga darurat bencana terutama pada saat kejadian bencana karhutla. Pengkajian cepat ini bertujuan untuk memberikan gambaran tentang situasi, dampak, dan identifikasi kebutuhan penanganan darurat bencana dan memberikan rekomendasi terkait penetapan status keadaan darurat bencana (siaga darurat/tanggap darurat), yang dilaksanakan oleh Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC PB) Multi Sektor Kabupaten/Kota atau TRC PB Provinsi dan Pusat, dalam waktu segera ketika info awal ancaman/kejadian bencana dari lokasi terdampak yang diketahui maksimal 3 x 24 jam sebelum status keadaan darurat bencana berakhir, atau dilakukan segera jika ada kebijakan Kepala Daerah,” bebernya.

Dijelaskan pula, penilaian perkembangan penanganan darurat dilakukan untuk memberikan masukan informasi bagi Komandan Posko Penanggulan Darurat Bencana dalam menilai perkembangan penanganan darurat bencana (PDB), guna menentukan masa waktu pelaksanaan operasi (perlu diperpendek atau diperpanjang atau beralih ke status transisi darurat ke pemulihan), yang dilaksanakan oleh TRC PB atas perintah Komandan Posko PDB dibantu oleh petugas teknis dari K/L/Instansi teknis terkait pada lokasi daerah yang berpotensi terdampak bencana.

“Daerah yang terdampak bencana secara langsung ini merupakan daerah yang menjadi lokasi penampungan pengungsi, daerah sekitar lokasi bencana yang kemungkinan dapat membantu melalui sumber daya yang dimiliki di lokasi terdampak, lokasi penampungan pengungsi dan failitas layanan umum seperti rumah sakit, puskesmas, sekolah darurat, dan lain-lain,” imbuhnya.

Dirinya berharap dengan adanya kegiatan tersebut BPBD Kabupaten daerah dan Kota bisa mengimplementasikan ilmu dan pengetahuan yang didapat pada daerah masing -masing.

“Kami percaya BPBD Kabupaten/Kota akan menerapkan dengan baik ilmu yang didapatkan di tempat tugas masing-masing,“ tandasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU June 30, 2025
  • Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah June 30, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU

July 1, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah

July 1, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan SDM Generasi Muda Kalteng Melalui Program “1 Rumah 1 Sarjana”

July 1, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?