Lindungi Generasi Dari Narkoba dan Prekusor, Pemprov  Sosialisasikan Kalteng Bersinar Bersih dari Narkotika

Kepala Badan Kesbangpol Prov. Kalteng Katma F. Dirun saat menyampaikan sambutannya. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sebagai upaya pemerintah provinsi untuk menjaga dan melindungi masyarakat, khusus para kaum generasi muda penerus bangsa dari ancaman penyalahgunaan narkoba dan prekusor. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng menggelar Sosialisasi Kalimantan Tengah Bersinar (Bersih dari Narkotika), bertempat di Aula Eka Hapakat (AEH) LT. III Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (25/7/2024).

Sosialisasi dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng Suyuti Syamsul serta Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Provinsi Kalteng terkait lainnya, Unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama dan Ormas Nova Vera Lina, Dekan Fakultas Pertanian UPR, Pengurus Organisasi Kemasyarakatan/ Kepemudaan/ Forum/ Lembaga Tingkat Provinsi Kalteng dan Mahasiswa.
Tema yang diangkat pada dialog kali ini yaitu, Masyarakat Bergerak, Bersama Melawan Narkotika, Mewujudkan Kalimantan Tengah Semakin Berkah dan Menuju Indonesia Emas 2045.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng Katma F. Dirun mewakili Gubernur Kalteng. Saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng, Katma menyampaikan sejalan dengan tema yang diusung dalam sosialisasi, hal ini sangat relevan dan penting, mengingat Penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika terbukti telah merusak masa depan bangsa di negara mana pun.
 “Menyikapi situasi terkini yang sedang marak, mengenai peningkatan kasus penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika, salah satunya yang diduga akibat penyalahgunaan tanaman kecubung di Provinsi Kalimantan Selatan, dimana teridentifikasi kasus kematian dan ada beberapa pengguna yang telah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum Provinsi Kalimantan Selatan”, tutur Katma.
Disampaikan Katma, sehubungan dengan fenomena tersebut, Provinsi Kalteng sebagai Provinsi tetangga dari Provinsi Kalimantan Selatan juga tidak luput dari indikasi adanya penyalahgunaan tanaman kecubung tersebut. Hal ini merupakan masalah serius, mengingat Indonesia akan menghadapi Bonus Demografi Tahun 2045, dimana Generasi Muda saat ini, menjadi Usia Produktif atau Penerus Pembangunan Bangsa Indonesia di masa akan datang.
“Daya rusaknya luar biasa, merusak karakter manusia, merusak fisik, dan merusak kesehatan masyarakat, serta dalam jangka panjang berpotensi besar mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa”, ucapnya.
Melalui dialog ataupun sosialisasi ini, ia berharap agar semua tanggap dan peka terhadap bahaya penyalahgunaan Narkotika di Provinsi Kalteng, dengan cara memantau lingkungan sekitar terhadap perubahan perilaku masyarakat yang mencurigakan, melakukan edukasi/ sosialisasi melalui media elektronik, sosial media dan platform lainnya mengenai bahaya dan dampak penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN), serta mengarahkan korban penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika untuk mendapatkan layanan rehabilitasi pada Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).

EDITOR:Hendra. C


SUMBER:MMC Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng