Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Murung Raya

Heriyus dan Rahmanto Wujudkan Janji Beri Penghargaan Berupa Umroh Kepada Juara MTQ

admin01
Published: July 25, 2024
Share
3 Min Read

17

MURUNG RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sebanyak sembilan paket hadiah berangkat ibadah umroh dibagikan pada kegiatan penutupan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) X tingkat Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah yang dilaksanakan di Kelurahan Tumbang Lahung Kecamatan Permata Intan, Rabu (24/7/2024) malam.

Tiga diantaranya diberikan oleh dua anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, yaitu Heriyus dan Rahmanto Muhidin,

Adapun paket umroh lainnya diberikan Pemkab Murung Raya sebanyak tiga paket dan tiga paket sisanya dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Nuryakin atas nama Pemprov Kalteng.

Sementara nama yang mendapatkan hadiah umroh dari Heriyus – Rahmanto adalah Bahran yang merupakan salah satu dewan hakim, Ismail Andika dari juara 1 cabang tilawah anak-anak, dan  Khairudin Maharitas juara pertama cabang lomba khat kontemporer.

Untuk bantuan umroh dari Pemkab Murung Raya atas nama Khaidir Anwar Saleh juara 1 cabang tilawah dewasa, Nor cahaya juara 1 cabang kaligrafi dekorasi putri dan Rofika Ashiddqia Ilham jauara 1 cabang Tahfiz 1 Juz.

Sedangkan bantuan dari Pemprov Kalteng atas nama Ali Muttakin dari dewan hakim, Akhirudin dari kalangan umum atau panitia dan Sri Murni salah satu kafilah dari Kecamatan Uut Murung.

Setelah menghadiri penutupan MTQ, Wakil Ketua II DPRD Murung Raya, Rahmanto Muhidin mengatakan hadiah berangkat ibadah umroh tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada peserta yang meraih juara pertama serta juga kepada dewan hakim serta juri yang telah bekerja keras selama kegiatan itu.

“Penentuan yang mendapat hadiah umroh dilakukan dengan cara mengundi nama. Dua dari peserta serta satu untuk dewan hakim MTQ,” sebut Rahmanto.

Bukan hanya untuk kegiatan MTQ kali ini, Rahmanto juga mengatakan pada acara Seleksi Tilawatil Quran (STQ) tingkat Kabupaten Murung Raya di 2023 lalu dirinya bersama Heriyus juga memberikan hadiah umroh kepada dua orang peserta terbaik cabang tilawah pria dan wanita.

“Dua pemenang hadiah umroh pada STQ tahun lalu juga keberangkatan di tahun itu juga. Sedangkan untuk tahun ini kita akan segera urus agar segera diberangkatkan dalam waktu dekat,” tukas Rahmanto.

Ditambahkan Rahmanto, hadiah ibadah umroh yang diberikan pihaknya itu tidak lain untuk memberikan penghargaan serta diharapkan menjadi sebuah motivasi agar lebih banyak lagi masyarakat Murung Raya, terutama bagi generasi muda untuk lebih memperdalam ilmu agama.

Terutama para anak muda Murung Raya bisa lebih mencintai Al-quran dan mempelajarinya, baik itu dari segi membaca maupun memahami isi kandungnxa.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Mengubah Wajah UMKM Nasional February 15, 2026
  • Antisipasi Peningkatan Kebutuhan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Lakukan Extra Dropping dan Operasi Pasar February 14, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Wisuda 581 Lulusan Universitas Terbuka Palangka Raya February 14, 2026

Berita yang mungkin anda minati

7 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

FSQ Nasional Jadi Momentum Penguatan Pembinaan Seni Religi di Murung Raya

December 16, 2025
5 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

Rejikinoor Sampaikan Harapan Atas Kehadiran Investor

December 16, 2025
12 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

DPRD Dorong Pemerintah Beri Diklat SDM Perangkat Desa

December 16, 2025
11 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

Dewan Nilai Penghargaan Umrah Merupakan Dorongan Moral

December 16, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?