Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Murung Raya

Dewan Prihatin Lakalantas Maut di Jalan Perusahaan. Bebie Minta Perusahaan Buat Jalur Kiri atau Jalur Umum Minimalisir Kecelakaan

admin01
Published: July 19, 2024
Share
3 Min Read
Bebie

MURUNG RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kecelakaan yang terjadi antara melibatkan sepeda motor dan truk Hauling di jalan perusahaan PT Borneo Prima mendapat tanggapan dari anggota DPRD Murung Raya.

Diketahui akibat insiden itu menyebabkan warga Desa Tabulang Ijon (46) tewas yang mengendarai sepeda motor Honda CB 150 warna merah putih.

Peristiwa terjadi di jalan hauling PT. Borneo Prima KM 28.300 wilayah Desa Doan Arung Kecamatan Tanah Siang, Kamis (18/7/2024).

Anggota DPRD Murung Raya Bebie meminta, Perusahaan PT Borneo Prima dan perusahaan lain yang menggunakan jalur yang sama diminta agar membuat jalur kiri atau jalur umum untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan di jalur Hauling perusahaan.

“Kita sangat menyesalkan kejadian kecelakaan itu yang mengorbankan warga kita, seharusnya itu tidak perlu terjadi bila memang perusahaan dan karyawannya termasuk driver, operator berkomitmen dalam menjalankan SOP yang ada,” kata Bebie, Jumat (19/7/2024).

Menurutnya, musibah tidak bisa kehendaki, tapi setidaknya bisa meminimalisir atau mengurangi terjadinya Insiden tersebut dengan cara membuat Job Safety Analysis (JSA) dalam setiap pekerja, termasuk tim hauling.

Untuk ke depan pihak Perusahaan (PT.Borneo Prima), atau perusahaan-perusahaan lain yang menggunakan jalur hauling tersebut mau tidak mau harus merubah aturan jalur. Yaitu menggunakan jalur umum atau jalur kiri seperti yang dilakukan oleh Perusahaan PT. Adaro, PT MGM dan groupnya.

“Perusahan lain bisa kenapa BP tidak, padahal sama-sama jalan HPH yang dipakai bersama, karena sudah banyak sekali jalur hauling ini memakan korban jiwa,” terang Bebie kepada wartawan.

Bebie juga meminta Perusahaan PT.Borneo Prima dan perusahaan lain yang menggunakan jalur hauling tersebut harus membuat aturan bagi driver, operator untuk taat dan tertib pada standar kecepatan, apalagi saat melewati daerah perkampungan.

Walaupun itu sudah dipasang rambu – rambu 20 km/ jam tapi faktanya itu kecepatan bisa sampai 50 atau 60 km/jam saat melewati perkampungan.

“Ini sangat berbahaya bagi pengguna jalan lain dan berpotensi besar terjadinya kecelakaan, mengingat jalur jalan ini juga digunakan oleh masyarakat,” imbuhnya.

Terkait penyiraman jalan, sekretaris fraksi PDIP DPRD Mura dari komisi II itu juga meminta penyiraman dengan menggunakan unit yang memang standart tambang dan harus rutin dilakukan.

Sebab debu yang bertebaran selain merupakan salah satu faktor penyebab kecelakaan karena mengganggu jarak pandang pengemudi, juga sangat berpengaruh besar terhadap kesehatan masyarakat disekitar di jalur hauling.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI July 4, 2025
  • Kepala Dinas PUPR Kalteng Ajak Pemuda Katolik Berpikir Eksponensial dan Siap Hadapi Dunia Digital July 4, 2025
  • Rapimpurnas KNPI 2025. Gubernur : Generasi Muda Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman dengan Kualitas Karakter Kuat, Miliki Attitude Serta Mindset yang Benar July 3, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Murung Raya

Waket DPRD Mura Dukung Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Pembentukan Koperasi Merah Putih

June 24, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

Tiba di Puruk Cahu, Wakil Ketua DPRD Sambut Kedatangan Jemaah Haji

June 26, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

Dewan Apresiasi Pembelajaran Madrasah Ibtidaiyah Swasta Sangat Efektif Dalam Membangun Potensi Siswa

June 26, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

Warga Desa Olung Hanangan Harapkan Pembangunan Tiga Buah Rumah Ibadah

June 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?