Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Barito utara

Fraksi ARKS dan PKB Ajukan Sejumlah Pertanyaan Terkait Pelaksanaan APBD 2023

admin01
Published: July 18, 2024
Share
2 Min Read
Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Barito Utara, dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap pidato pengantar Bupati. (foto/ist)

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Barito Utara, dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap pidato pengantar Bupati. Dua fraksi mengajukan sejumlah pertanyaan terkait pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 yakni Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Gabungan Amanat Rakyat Karya Sejahtera (ARKS).

Juru bicara fraksi PKB, Suhendra, menyampaikan pertanyaan pertama mengenai sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun 2023 yang mencapai Rp 802.301.696.933,23. Ia mencatat bahwa jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar 72,44 persen dibandingkan Silpa tahun 2022. “Kami ingin penjelasan mengenai program-program apa saja yang tidak terlaksana di APBD tersebut,” tanyanya Kamis (18/7/2024).

Suhendra juga menyoroti temuan dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah terkait Pemkab Barito Utara pada tahun anggaran berjalan.

Ia meminta informasi mengenai sejauh mana pemerintah daerah menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

Meskipun begitu, ia menyatakan dukungannya untuk membahas Raperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2023 dan mengapresiasi pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih untuk kesepuluh kalinya.

Sementara itu, Rosi Wahyuni, juru bicara fraksi ARKS, menyampaikan laporan penggunaan anggaran tahun 2023 merupakan hasil implementasi dari APBD yang disusun pada tahun 2022. Ia menyoroti angka-angka penting dalam APBD, termasuk total pendapatan sebesar Rp 1,917 triliun, belanja Rp 1,974 triliun, dan defisit Rp 57 miliar.

Rosi juga menanyakan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan anggaran, meskipun ada penurunan Silpa dibanding tahun sebelumnya. Ia ingin tahu mitra kerja dari OPD mana yang menyebabkan Silpa tersebut, serta apakah Silpa itu dapat dimanfaatkan untuk mendukung program-program pembangunan yang positif bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan perekonomian masyarakat Barito Utara.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepatuhan Proyek Konstruksi di Kabupaten Kotawaringin Barat June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan dan DLH Kobar Sosialisasikan Program JHT untuk 400 Pekerja Non-ASN June 25, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Barito utara

Rapat Paripurna, 11 Orang Anggota Dewan Absen Tanpa Keterangnan. H. Tajeri : Rapat Ini Untuk Kepentingan Masyarakat Barito Utara

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Tak Kuorum, Rapat Paripurna Gagal Dilaksanakan. Hj. Mery : Rapat tidak Dapat Mengambil Keputusan, Sehingga Diserahkan ke Gubernur

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem: DPRD Barito Utara Himbau Warga Waspada

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Dukung Desa Jangkang Sebagai Desa ‘Bersinar’. Jiham Nur : Diperlukan Ketahanan yang Kuat Dari Masyarakat Perangi Narkoba

October 14, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?