
MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Barito Utara, dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap pidato pengantar Bupati. Dua fraksi mengajukan sejumlah pertanyaan terkait pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 yakni Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Gabungan Amanat Rakyat Karya Sejahtera (ARKS).
Juru bicara fraksi PKB, Suhendra, menyampaikan pertanyaan pertama mengenai sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun 2023 yang mencapai Rp 802.301.696.933,23. Ia mencatat bahwa jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar 72,44 persen dibandingkan Silpa tahun 2022. “Kami ingin penjelasan mengenai program-program apa saja yang tidak terlaksana di APBD tersebut,” tanyanya Kamis (18/7/2024).
Suhendra juga menyoroti temuan dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah terkait Pemkab Barito Utara pada tahun anggaran berjalan.
Ia meminta informasi mengenai sejauh mana pemerintah daerah menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
Meskipun begitu, ia menyatakan dukungannya untuk membahas Raperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2023 dan mengapresiasi pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih untuk kesepuluh kalinya.
Sementara itu, Rosi Wahyuni, juru bicara fraksi ARKS, menyampaikan laporan penggunaan anggaran tahun 2023 merupakan hasil implementasi dari APBD yang disusun pada tahun 2022. Ia menyoroti angka-angka penting dalam APBD, termasuk total pendapatan sebesar Rp 1,917 triliun, belanja Rp 1,974 triliun, dan defisit Rp 57 miliar.
Rosi juga menanyakan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan anggaran, meskipun ada penurunan Silpa dibanding tahun sebelumnya. Ia ingin tahu mitra kerja dari OPD mana yang menyebabkan Silpa tersebut, serta apakah Silpa itu dapat dimanfaatkan untuk mendukung program-program pembangunan yang positif bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan perekonomian masyarakat Barito Utara.