Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

TBS Alami Trend Kenaikan Harga, Disbun Harapkan PKS Bisa Bayarkan Sesuai Standar Pada Pekebun Mitra Kerja

admin01
Published: July 17, 2024
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2024 07 21 at 21.44.43
Rapat Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun untuk menghitung indeks K dan menetapkan harga pada periode I bulan Juli 2024. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sebagai bentuk monitoring dan evaluasi terhadap perkembangan produk dan pemasaran sekaligus monitoring harga tandan buah sawit Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, menggelar rapat Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun, untuk menghitung indeks K dan menetapkan harga pada periode I bulan Juli 2024. bertempat di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Rabu (17/07/2024).

Pemerintah provinsi Kalteng juga, melihat adanya trend kenaikan harga TBS dan pemerintah provinsi Kalteng berharap dengan adanya trend kenaikan tersebut para Pengusaha Kelapa Sawit bisa memberikan harga standar kepada para pekebun mitranya.

Tampak hadir pada kegiatan tersebut antara lain perwakilan GAPKI Kalteng, Tim Pokja Penetapan Harga TBS, perusahaan mitra, Forum Petani Sawit, petani mitra dan perwakilan Koperasi, serta Dinas yang membidangi perkebunan kabupaten/kota.

Dalam arahannya, Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (Lohsar) Achmad Sugianor mengatakan, pelaksanaan rapat perhitungan indeks K dan penetapan harga TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun Kalimantan Tengah tersebut, sesuai dengan Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 64 Tahun 2023, tanggal 29 Desember 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 64 Tahun 2020.

Menurutnya, jika dibandingkan pada periode awal tahun 2024 secara umum harga TBS Kalteng mengalami tren kenaikan. Turun naiknya harga ini tidak lepas dari data-data yang disampaikan oleh perusahaan.

“Dari 25 perusahaan yang aktif menyampaikan data, hanya 20 perusahaan yang layak diolah datanya,” kata Kabid Lohsar.

Selanjutnya, berdasarkan hasil pengolahan data dari perusahaan yang telah menyuplai data untuk perhitungan harga tersebut, maka telah ditetapkan harga TBS pada periode I bulan Juli 2024 adalah sebagai berikut : harga minyak sawit (CPO) Kalteng berada di angka Rp12.760,40,- mengalami kenaikan dari periode II bulan Juni 2024, yaitu sebesar Rp224,95,- dan harga inti sawit juga bergerak naik di angka Rp7.875,.000 dari harga pada periode sebelumnya yaitu sebesar Rp7.875,60,- (per Kg + PPN), sedangkan untuk indeks “K” berada di angka 89,38%.

Sehingga dari hasil perhitungan yang telah dilakukan, harga TBS kelapa sawit produksi pekebun mitra untuk periode I bulan Juni 2024 tampak bergeser naik dari periode sebelumnya menurut umur tanaman yaitu : pada umur tanaman 3 (tiga) tahun Rp2.901,86,- umur 4 (empat) tahun Rp2.285,09,- umur 5 (lima) tahun Rp2.469,12,- dan umur 6 (enam) tahun Rp2.540,. Selanjutnya, pada umur 7 (tujuh) tahun Rp2.440,71, umur 8 (delapan) tahun Rp2.540,” umur 9 (sembilan) tahun Rp2.540,99 dan pada umur 10 – 20 tahun Rp2.860,82,-

“Diharapkan hasil perhitungan harga TBS yang telah ditetapkan ini, bisa menjadi standar untuk pembayaran yang wajar dibayarkan oleh PKS bagi pekebun mitranya,” tandasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bahu Jalan Jadi Tempat Buang Sampah, Bau Menyengat Ganggu Pengguna Jalan February 26, 2026
  • Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama February 26, 2026
  • Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran February 26, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.53.22
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.52.00
Pemerintah Provinsi Kalteng

Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS

February 25, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.31
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk

February 25, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?