Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wujudkan Good Governance, Diskominfosantik Sosialisasikan dan Beri Bimtek KIP Seruyan

admin01
Published: July 15, 2024
Share
4 Min Read
Sosialisasi dan Bimtek Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan. (Foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel ( Good Governance) maka salah satu pilar utama Pelaksanaan pembangunan yakni tentang, Pemahaman, pelayanan dan Pelaksanaan Keterbukaan informasi Publik seperti yang diamanatkan dalam undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ).

Sehubungan dengan hal tersebut pemerintah provinsi melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi Publik Diskominfosantik Provinsi Kalteng Erwindy hadir sebagai narasumber pada Sosialisasi dan Bimtek Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan, bertempat di Aula BKAD Kabupaten Seruyan, (Senin, 15/7/2024).

Hadir pula sebagai narasumber pada kegiatan tersebut, Pranata Humas Ahli Muda Diskominfosantik Provinsi Kalteng Laura Andalina.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Seruyan Sugiannoor dalam sambutannya menyampaikan, bahwa reformasi bertujuan untuk mengadakan perubahan yang cukup penting dalam peta kehidupan berbangsa dan bernegara, yang berazaskan demokrasi.

“ Hal ini ditandai dengan terbukanya akses komunikasi dan informasi, yang ditunjang dengan regulasi keterbukaan informasi publik” ucapnya.

Dikatakannya, keterbukaan informasi publik merupakan pondasi penting bagi negara maupun daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel, serta mendorong partisipasi masyarakat, dalam proses penetapan kebijakan dan pengambilan keputusan.

“Namun perlu kita ketahui, tidak semua informasi dapat diberikan secara bebas kepada masyarakat, karena ada jenis-jenis informasi seperti informasi yang dikecualikan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku” kata dia.

Selanjutnya ia mengatakan, bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, telah memperkuat mandat bagi setiap badan publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam menyiapkan dan menyampaikan berbagai informasi yang dibutuhkan masyarakat.

“ Dengan kata lain PPID merupakan jembatan atau alat transfer informasi pemerintah kepada masyarakat. Dan dalam melaksanakan pelayanan informasi harus berpedoman pada 5 (lima) azas, yakni transparansi, akuntabilitas, kondisional, partisipatif, dan kesamaan hak tidak diskriminatif” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Kadis Kominfosandi Kabupaten Seruyan Reson Rusdianto dalam laporannya menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan upaya agar setiap dinas, badan dan kecamatan di Kabupaten Seruyan dapat memahami fungsi, tugas dan wewenangnnya dalam memberikan informasi publik dalam era keterbukaan informasi.

Selain itu sebagai sarana informasi bagi seluruh operator/admin perangkat daerah untuk lebih memahami dan meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan aplikasi layanan informasi publik.

” Sehingga dapat mengimplementasikan aplikasi layanan informasi publik di instansinya masing-masing, agar pelayanan kepada masyarakat pada era keterbukaan informasi publik lebih optimal” jelasnya.

Ia juga mengatakan lamanya kegiatan dan jumlah peserta kegiatan yang mengikuti dari berbagai dinas dan badan.

“Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari, dari tanggal 15 sampai dengan 16 Juli 2024, bertempat di BKAD Kabupaten Seruyan, dengan peserta sebanyak 82 orang, terdiri dari Kepala OPD lingkup Kabupaten Seruyan terkait, operator atau admin dari dinas, badan, dan kecamatan pada Pemerintah Kabupaten Seruyan” sebut Kadis Kominfosandi Kabupaten Seruyan.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfosantik Provinsi Kalteng Erwindy selaku narasumber mengharapkan, dengan adanya kegiatan tersebut seluruh OPD yang ada di Kabupaten Seruyan bisa lebih memahami tentang keterbukaan informasi publik, dan apa saja yang wajib disedikan oleh masing-masing perangkat daerah.

“Melalui kegiatan ini juga, kita sekaligus melakukan pembinaan agar Kabupaten Seruyan yang selama tiga tahun berturut-turut kurang

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional July 11, 2025
  • Meriahkan Harkopnas ke-78, Gubernur dan Masyarakat Jalan Sehat Bersama July 11, 2025
  • Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG July 10, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional

July 11, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Meriahkan Harkopnas ke-78, Gubernur dan Masyarakat Jalan Sehat Bersama

July 11, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran

July 10, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?