Wagub Kalteng Mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi DPRD Bahas Tiga Raperda

Wagub hadiri rapat paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 dengan mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD Prov. Kalteng.

Disampaikan oleh ketua DPRD Wiyanto, rapat ini akan disampaikan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah.

Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Prov. Kalteng Nomor 2 Tahun 2021 tentang penambahan Penyertaan Modal Pemprov Kalteng pada PT. Bank Kalteng, perubahan kelima Atas Peraturan Daerah Prov. Kalteng tingkat 1 (satu) tentang pembentukan perusahaan Banama Tingang Makmur, serta rancangan pembangunan jangka panjang daerah RPJPD Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2025-2045. Senin, (15/7/2024).

“Perlu diketahui bersama bahwa Pidato Pengantar Gubernur Kalimantan Tengah terhadap tiga Raperda tersebut telah disampaikan Sekretaris Daerah yang mewakili Gubernur Kalimantan Tengah pada Rapat Paripurna ke-7 Hari Selasa Tanggal 9 Juli 2024”, ungkap Wiyatno.

Setelah diperdengarkan beberapa pemandangan umum, Wiyanto mengharapkan tanggapan serta jawaban dan penjelasan dari Gubernur Kalteng pada Rapat Paripurna selanjutnya.

Saat diwawancarai awak media, Wagub Edy Pratowo berharap dengan adanya Perda yang baru diajukan dapat memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kalteng sehingga merasakan pemerataan dan pembangunan berkeadilan.

“Terhadap Perda yang disebutkan menyangkut kebutuhan karena seiring dengan keberadaannya dalam rangka melaksanakan optimalisasi terhadap perda-perda itu di dalam pelaksanaan tugas-tugas di pemerintahan dalam melayani masyarakat”, Jelasnya.

EDITOR:Hendra. C


SUMBER: