
MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Rapat Paripurna Dewan yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, berlangsung, Senin (15/7/2024), membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Barut 2025.
Rapat ini dihadiri oleh Wakil Ketua I, H Parmana Setiawan, dan Wakil Ketua II, Sastra Jaya.
Penyerahan dokumen KUA dan PPAS dilakukan Pj Bupati Barut, Muhlis, didampingi Pj Sekda, Jufriansyah.
Kegiatan ini juga dibarengi dengan penandatanganan pakta integritas terkait penyusunan dan pengesahan KUA dan PPAS 2025 antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Mery Rukaini menekankan pentingnya penandatanganan pakta integritas dalam rangka memenuhi penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh KPK RI. Hal ini sejalan dengan upaya pencegahan korupsi dan memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku.
Pj Bupati Muhlis menjelaskan, rancangan KUA PPAS disusun berdasarkan visi dan misi rencana pembangunan daerah tahun 2024-2026. Prioritas pembangunan mencakup infrastruktur dan energi, pendidikan dan kesehatan, peningkatan ekonomi masyarakat, serta reformasi birokrasi yang transparan.
Muhlis juga menambahkan, kebijakan umum APBD TA 2025 diharapkan tidak mengalami surplus atau defisit anggaran, dengan keseimbangan antara pendapatan daerah dan belanja daerah. Rancangan ini diharapkan dapat menciptakan masa depan yang lebih baik bagi Kabupaten Barito Utara.
Dengan penekanan pada pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia, Pemkab Barito Utara berkomitmen untuk mendukung prioritas pembangunan nasional serta transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.