Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Basmi Hama Tikus Dengan Cara Alami, Dinas TPHP Prov. Kalteng Dukung Petani Bangun Rubuha

admin01
Published: July 13, 2024
Share
2 Min Read
Kepala BPTPH Prov. Kalteng Alpan Samosir bersama Tim saat menyampaikan arahan teknis lapangan. (foto/mmckalteng)

KAPUAS,KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka pengendalian hama pada tanaman padi khususnya dalam membasmi hama tikus, yang kerap merugikan petani, rusaknya tanaman padi sebelum panen bahkan bisa berdampak gagal panen secara menyeluruh akibat hama tikus yang tidak terkendali. Pemerintah provinsi mendukung para petani untuk membangun sarang atau rumah burung hantu sebagai predator pengendali yang aman, murah, efisien dan alami.

Pemerintah provinsi melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah (TPHP) mendukung Gerakan Massal pembuatan Rumah Burung Hantu (Germas Rubuha). Kegiatan ini secara nasional dicanangkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Tanaman Pangan Kementerian Pertanian RI Suwandi, dipusatkan di Subang, Jawa Barat dan disiarkan secara Nasional. Germas Rubuha Provinsi Kalteng disiarkan pada titik lokasi Kelompok Tani (Poktan) Maju Bersama Desa Warna Sari Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Sabtu (13/07/2024).

Turut hadir di titik lokasi pendirian/pembuatan Rubuha di Desa Warnasari yaitu Kepala UPT Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) Dinas TPHP Prov. Kalteng Alpan Samosir, fungsional BPTPH, Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas, Koordinator Kabupaten Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman (POPT) Kapuas, Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Tamban Catur, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), serta Kelompok Tani Maju Bersama. (BPTPH).

Sebagai informasi, Gerakan Massal pembuatan Rumah Burung Hantu (Rubuha) bertujuan untuk menggugah petani melaksanakan pengendalian hayati hama tikus, dengan memelihara burung hantu di sekitar sawah maka hama tikus tidak berani menyerang tanaman padi. Jika hama tikus bisa dikendalikan, produksi padi akan tetap terjaga. Burung hantu adalah predator utama tikus. Pengendalian hayati dengan Rubuha disamping tidak rumit juga hemat biaya karena bisa dibuat dengan memanfaatkan bahan-bahan yang ada di sekitar tempat tinggal petani.

Kepala Dinas TPHP Kalteng Hj. Sunarti saat mengikuti Germas Rubuha secara daring menyampaikan bahwa program pengendalian hayati hama tikus dengan sistem Rubuha sangat baik, murah dan tidak berbahaya (non kimia).

“Melalui kegiatan ini, kami mengajak petani/poktan untuk membuat Rubuha minimal satu Rubuha untuk satu Poktan,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU June 30, 2025
  • Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah June 30, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU

July 1, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah

July 1, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan SDM Generasi Muda Kalteng Melalui Program “1 Rumah 1 Sarjana”

July 1, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?