Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Kurangi Angka Pengangguran, Optimalkan Program Pelatihan

admin01
Published: July 12, 2024
Share
2 Min Read
Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita

PALANGKA RAYA, KALTENG TERKINI.CO.ID – Berdasarkan data dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kalteng, Kota Palangka Raya dengan tingkat pengangguran tertinggi presentasenya, yakni sekitar 5,13 persen.

Tingginya angka pengangguran di Kota Palangka Raya tersebut salah satu pemicunya adalah, banyak pencari kerja yang bermigrasi ke kota besar, seperti haknya ke Kota Palangka Raya.

Melihat kondisi tersebut Anggota DPRD Kota Palangka Raya Ruselita mengaku cukup khawatir dengan tingginya persentase tingkat pengangguran terbuka di Kota Palangka Raya.

Karenanya ia meminta hal tersebut mendapat perhatian dan penanganan serius dari Pemerintah Kota Palangka Raya.

“Angka 5,13 persen itu cukup tinggi. Tentu ini merupakan PR besar bagi pemerintah. Bagaimana bisa memperkecil angka pengangguran,” kata Ruselita, Jumat, (12/07/2024).

Tak dipungkiri lanjut dia, selama ini Pemerintah Kota Palangka Raya telah cukup banyak melakukan terobosan untuk mengentaskan angka pengangguran.

Salah satunya yang kerap dilakukan adalah dengan membuka pelatihan kerja untuk masyarakat. Bahkan tidak ada pungutan biaya untuk dapat menarik minat masyarakat atau pencari kerjan

Namun demikian menurutnya, pelatihan yang dibuka pemerintah tidak akan optimal jika tidak dibarengi dengan minat atau kemauan dari masyarakat itu sendiri.

“Harus ada kesadaran dari masyarakat yang perlu dibangun untuk mengikuti program pelatihan. Untuk itu membangun minat masyarakat ini yang tidak mudah, perlu kerja keras dari pemerintah,” ungkapnya.

Selebihnya Ruselita mengimbau sekaligus mendorong masyarakat untuk dapat mengambil kesempatan yang telah diberikan pemerintah. Salah satunya dengan mengikuti program pelatihan. Apalagi pelatihan itu tidak dipungut biaya sama.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Siswa Magang kepada Seluruh SMK Negeri dan Swasta di Kotawaringin Barat June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kota Palangka Raya

Waspada Potensi Kejahatan di Tempat Wisata

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Pengelola Wisata Perhatikan Kondisi Fasilitas Jelang Libur Nataru

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD dan Pemko Selalu Kedepankan Kepentingan Masyarakat

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Bisa Tekan Inflasi

January 11, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?