DPRD Mura Dorong Inventarisasi Aset Pemkab untuk Optimalkan PAD dan Kejelasan Kepemilikan
MURUNG RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Masih banyak aset milik Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang belum dikelola dengan baik, seperti rumah dinas yang digunakan oleh PNS yang sudah pensiun dan lahan-lahan yang dikuasai oleh masyarakat.
Untuk itu, anggota Komisi II DPRD Murung Raya, Akhirudin, mengimbau agar seluruh aset tersebut segera diinventarisasi untuk memberikan kejelasan terkait batas kepemilikan antara pemerintah daerah dan masyarakat.
“Inventarisasi aset sangat penting, agar kita bisa mengetahui dengan jelas mana yang menjadi milik pemerintah dan mana yang dimiliki oleh masyarakat. Ini juga akan membantu menghindari konflik terkait batas lahan,” ujar Akhirudin, Jumat (5/7/2024).
Akhirudin menambahkan, pengelolaan aset Pemkab yang lebih terstruktur dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari tanah dan bangunan yang disewakan kepada pihak ketiga.
Selain itu, kendaraan dinas juga perlu diinventarisasi untuk memastikan penggunaannya sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Jika ada kendaraan dinas atau barang-barang yang sudah tidak layak pakai, segera koordinasikan dengan bagian pelelangan kekayaan negara untuk dilelang. Ini juga bisa menjadi sumber pendapatan tambahan bagi daerah,” jelas Akhirudin.
Politisi PKB ini juga meminta pemerintah daerah untuk lebih serius dalam menjaga dan memelihara aset-aset yang dimiliki, khususnya lahan dan bangunan yang masih digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Setelah dilakukan inventarisasi, saya harap segera dibuatkan surat menyurat seperti sertifikat agar ada legalitas yang jelas atas aset tersebut. Hal ini penting untuk menghindari sengketa dan memberikan kejelasan kepemilikan,” tambahnya.
Dengan langkah-langkah ini, Akhirudin berharap pengelolaan aset Pemkab Murung Raya dapat lebih efisien, meningkatkan PAD, dan menciptakan kejelasan hukum mengenai kepemilikan aset daerah.