
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengapresiasi atas kinerja Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng). Apresiasi tersebut disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Reza Prabowo saat menghadiri Press Release Ditreskrimum Polda Kalteng.
Press release tersebut mengungkapkan Tindak Pidana Pencurian di Sekolah Wilayah Hukum Kalteng-Kalsel, dengan barang bukti 116 unit perangkat sekolah diantaranya 44 Tablet Handphone, 25 unit PC All In One, 23 unit Laptop, tujuh proyektor dan satu unit R4 jenis minibus, serta uang tunai sebesar Rp. 3.000.000. dan beberapa barang lainnya. Kamis, (4/7/2024).
“Izin menyampaikan apresiasi dari Gubernur Kalimantan Tengah Bapak H. Sugianto Sabran atas kinerja Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, ini adalah wujud bahwa polisi memang betul-betul pelindung, pengayom dan penjaga,” sebut Reza Prabowo.
Reza mengatakan pengadaan alat elektronik untuk mendukung digitalisasi pembelajaran di Kalimantan Tengah. “Kita adakan setiap tahun untuk pengadaan alat elektronik untuk mendukung digitalisasi pembelajaran yang ada di Kalimantan Tengah, yang mana kita harapkan agar SDM di Kalimantan Tengah ini bisa bersaing baik itu di luar Kalimantan Tengah maupun nasional, bahkan internasional,” ungkap Reza.
Reza juga mengingatkan pentingnya pengamanan aset di setiap satuan pendidikan, ke depannya akan terus memberikan instruksi untuk pengamanan aset termasuk peningkatan akan ada satpam, penyiapan CCTV di setiap sekolah.
“Karena beberapa sekolah kita sekarang sudah hampir seluruhnya sudah terjangkau dengan listrik dan internet, nanti pengawasan juga bisa dilakukan koordinasi dengan polisi,” jelasnya.
Reza juga menyampaikan setiap satuan pendidikan di Kalimantan Tengah diinstruksikan untuk berkoordinasi kembali dengan polsek-polsek terdekat untuk pengamanan. “Mohon berkenan kesediaan untuk setiap satuan yang ada di Polsek agar kiranya bisa berkoordinasi dengan Kepala Sekolah, baik itu satuan SMA, SMK, SLB, SMP, dan SD. Untuk SMP dan SD merupakan kewenangan kabupaten/kota,” tuturnya.
Sementara itu disampaikan oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, Tiga Tersangka Komplotan Pembobol Sekolah Lintas Provinsi atas nama AS (33) dari Jakarta, DK (32) dari Bengkulu dan H (30) dari Jawa Barat. Sementara untuk satu (1) pelaku berinisial G masih dalam pengejaran dan saat ini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Ketiga pelaku ini terlibat aksi pembobolan di tujuh sekolah. Lima sekolah yang berhasil dibobol di Kalimantan Tengah yaitu SMAN 3 Bintang Awai di Kab.Barito Selatan, SMAN 1 Tamban Catur, Kab.Kapuas, SMPN 3 Maliku, Kab.Pulang Pisau, SMPN 3 Gunung Timang, Kab. Barito Utara, dan SMAN 1 Banua Lima, Kab. Barito Timur.
“Sedangkan dua sekolah lainnya berada di wilayah Kalsel, yaitu SMAN 2 Paringin Kab. Balangan dan SMAN 1 Angkinang, Kab. Hulu Sungai Selatan,” ungkap Irjen Djoko.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) KUHPidana, yang berkaitan dengan pencurian. Dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara,” tegas Kapolda Kalteng tersebut.