Apresiasi Capaian UHC Non Cut Off di Barito Utara. Nuriyanto : Yang Penting Masyarakat Mendapat Kepastian Layanan Kesehatan

Nuriyanto SE

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Anggota DPRD Barito Utara dari partai PPP, Nuriyanto SE, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara atas predikat Universal Health Coverage (UHC) Non Cut Off yang berhasil diraih. Capaian ini diumumkan setelah penandatanganan rencana kerja antara Dinas Sosial PMD Barito Utara dan BPJS Kesehatan pada Rabu, 26 Juni 2024.

“Dengan capaian predikat UHC Non Cut Off ini, warga masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini mendapatkan kepastian layanan kesehatan yang lebih baik,” kata Nuriyanto pada Selasa, 2 Juli 2024.

Ia menjelaskan dengan status UHC Non Cut Off, warga yang belum memiliki kepesertaan JKN, maupun yang peserta JKN non aktif, dapat didaftarkan menjadi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan BP Pemda. Iuran untuk kepesertaan ini akan ditanggung oleh Pemkab Barito Utara, sehingga kepesertaan dapat langsung aktif tanpa masa tunggu. Ini memungkinkan mereka untuk mendapatkan layanan di ruang kelas 3 RSUD Muara Teweh.

“Yang terpenting, dengan UHC Non Cut Off ini, warga masyarakat Barito Utara yang didaftarkan sebagai tanggungan Pemkab akan mendapatkan kepastian layanan kesehatan di rumah sakit,” jelasnya.

Nuriyanto berharap agar BPJS Kesehatan dan Pemkab Barito Utara berkomitmen untuk mewujudkan akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu. Hal ini penting untuk memberikan perlindungan finansial bagi masyarakat saat memerlukan perawatan medis.

Berdasarkan data, dari 159.735 jiwa penduduk Kabupaten Barito Utara, sebanyak 159.297 jiwa atau 99,73 persen telah menjadi peserta JKN. Dari jumlah tersebut, peserta yang berstatus aktif mencapai 120.826 jiwa, sekitar 75,64 persen. Dalam perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan BPJS Kesehatan, sebanyak 46.453 jiwa penduduk didaftarkan dalam segmen PBPU dan BP Pemerintah Daerah dengan iuran ditanggung oleh Pemkab.

EDITOR:Edwandani


SUMBER: