Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hadapi Musim Kemarau, BPBPK Kalteng Aktivasi Posko dan Pos Lapangan Satgas Pengendali Karhutla 

admin01
Published: July 1, 2024
Share
3 Min Read
Rapat Rencana Aktivasi Posko dan Pos Lapangan Satgas Pengendali Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah secara virtual melalui zoom meeting. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERINI.CO.ID –Menghadapi musim kemarau yang diperkirakan terjadi pada bulan Agustus 2024, Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Provinsi Kalimantan Tengah (BPBPK) Provinsi Kalteng akan mengaktifkan Posko dan Pos Lapangan Satgas Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Dalam hal ini, BPBPK Provinsi Kalteng menggelar Rapat Rencana Aktivasi Posko dan Pos Lapangan Satgas Pengendali Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah secara virtual melalui zoom meeting, Senin (1/7/2024).

Rapat tersebut diikuti oleh Dinas/Intansi terkait, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, dan UPT. KPH se-Kalimantan Tengah.

Kalaksa BPBPK Provinsi Kalteng, Ahmad Toyib mengatakan dalam rangka meningkatkan upaya antisipasi, pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024 ini, Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Provinsi Kalimantan Tengah akan mengaktivasi Posko dan Pos Lapangan Satgas Pengendali Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah.

“Berdasarkan prakiraan cuaca dari BMKG, pada bulan Juli dasarian dua Provinsi Kalteng akan memasuki musim kemarau, dimana puncak kemarau tahun ini diperkirakan terjadi bulan Agustus atau diperkirakan selama tiga bulan mengalami kemarau. Sehubungan dengan hal itu, agar BPBD Kabupaten/Kota dapat meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi karhutla baik dari segi sumber daya manusia, sarana dan prasarana, peralatan dan mesin, juga dari sisi pendanaan dalam menghadapi karhutla,” ujar Toyib.

Toyib menuturkan, guna sinkronisasi dan sinergisitas pelaksanaan kegiatan di lapangan, BPBD Kabupaten/Kota diminta menyampaikan laporan perkembangan terkini persiapan yang sudah dilakukan baik itu dari sisi personil, sarana dan prasarana, peralatan dan mesin dalam menghadapi karhutla tahun ini. Koordinasi awal dengan BPBD Kabupaten/Kota sangat penting dilakukan guna persiapan penetapan titik lokasi pos lapangan yang akan diaktivasi dan dibiayai oleh Pemerintah Provinsi. Selain itu, koordinasi ini juga melibatkan Dishut, Dinas Lingkungan Hidup, Balai PPI/Manggala Agni, dan BRGM. Dengan harapan, sebaran pos-pos yang ada di lapangan yang dibentuk oleh instansi teknis diluar BPBD tidak saling tumpang tindih.

“Kami juga akan memetakan sarpras yang ada di Kabupaten/Kota, harapannya BPBPK bisa mem – back up sarpras yang kurang/belum tersedia,” bebernya.

“Dinas LH dan Pokja BRGM sifatnya dukungan sesuai kondisi lapangan, tetapi dalam melaksanakan kegiatan agar personil yang diaktifkan tidak tumpang tindih dengan personil yang diaktifkan untuk Pos Lapangan. Wilayah operasi Pos Lapangan yang diaktifkan oleh BPB-PK, Dishut, UPT KPH, Balai PPI dan BPBD Kabupaten/Kota tidak berbasis status Kawasan Hutan tetapi berdasarkan wilayah administrasi pemerintahan,” tandasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional July 11, 2025
  • Meriahkan Harkopnas ke-78, Gubernur dan Masyarakat Jalan Sehat Bersama July 11, 2025
  • Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG July 10, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional

July 11, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Meriahkan Harkopnas ke-78, Gubernur dan Masyarakat Jalan Sehat Bersama

July 11, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran

July 10, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?