
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka mensukseskan rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang daerah dan nasional, terutama dalam pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, khususnnya Jalan Tol, sesuai Permen PU 367/2023 di Kalimantan akan dibangun sepanjang 2.800 Km jalan Tol. Termasuk Pemerintah Provinsi Kalteng akan membangun Jalan Tol dalam Provinsi, Kabupaten dan Kota yang akan tembus ke Kalbar dan Ibukota Nusantara di Kaltim.
Sehubungan dengan rencana Road Map tersebut, sekaligus guna memperoleh masukan dari Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka penentuan skala prioritas untuk peningkatan aksesibilitas terhadap wilayah pengembangan, serta peningkatan ekspansi jaringan jalan di masa mendatang, bertempat di Ruang Rapat Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah dilaksanakan Diskusi Rencana Strategis Pengembangan Jaringan Jalan Tol dan Non Tol di Wilayah Kalimantan dalam rangka update Kalimantan Toll Road Master Plan (KTRMP) melalu Kemitraan Indonesia Australia untuk Infrastruktur (KIAT), Kamis (27/06/2024).
Turut hadir dalam diskusi tersebut yakni Team Leader Kalimantan Toll Road Master Plan, Balai Pelaksana Jalan Nasional Kalteng, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng Agustan Saining, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappedalitbang Provinsi Kalteng Yohanna Endang, Subdit Perencanaan Teknis Jalan Bebas Hambatan Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat Muhammad Mirza dan Dinas terkait lingkup Provinsi Kalteng.
Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung dalam arahannya saat membuka diskusi tersebut menyampaikan bahwa proyeksi rencana jalan tol sebaiknya selain dengan yang tertuang di Keputusan Menteri 367 Tahun 2023 (membentang dari Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Katingan, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Lamandau dan Kota Palangka Raya menuju ke Kalimantan Barat) diharapkan rencana jalan tol akan menghubungkan area Kalimantan Tengah dengan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
“Saya menyarankan agar setiap Kabupaten dapat terhubung dalam jaringan jalan TOL tersebut, terutama pada daerah yang dilalui Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Proyek Strategis Daerah di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah yang mendukung Ibu Kota Nusantara (IKN),” ungkap Leonard.
Sementara itu, Pher Edward dari KIAT menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia memiliki target untuk membangun 2.800 km jalan tol di Kalimantan pada tahun 2040 berdasarkan Permen PU 367/2023.
Ditambahkannya, KIAT mendukung Direktorat Jenderal Bina Marga dalam mengembangkan master plan jalan Nasional melalui Kegiatan Perencanaan dan Pemprograman Jaringan Jalan (RNPP) pada tahun 2019.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam memperbaharui rencana induk jaringan jalan tol di Kalimantan dan memberikan rekomendasi untuk tahapan pambangunan jangka menengah dan panjang,” ungkap Pher Edward.
Untuk diketahui, KIAT adalah kemitraan antara pemerintah Australia dan Indonesia untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif melalui peningkatan akses terhadap infrastruktur untuk semua orang.
KIAT bekerja sama dengan pemerintah dan masyarakat, menyediakan bantuan teknis untuk meningkatkan kebijakan, perencanaan dan penyediaan infrastruktur. KIAT juga berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pengeluaran dan perencanaan infrastruktur.