Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wujudkan Wilayah Lumbung Pangan, Pemprov Lakukan Percepatan Perda RTRWP Provinsi Kalteng di Jakarta

admin01
Published: June 24, 2024
Share
3 Min Read
Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo saat menghadiri Rakor Lintas Sektor RTRW Prov. Kalteng Tahun 2024-2044. (foto/mmckalteng)

JAKARTA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka mewujudkan Kalteng sebagai salah satu wilayah lumbung pangan Nasional yang tentunya akan erat kaitannya sebagai Provinsi Penyangga IKN di Kaltim. Pemerintah provinsi melakukan koordinasi dan komunikasi, guna percepatan persetujuan RTRWP Provinsi Kalteng agar segera menjadi Perda Provinsi.

Sehubungan dengan hal tersebut, wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor RTRW Provinsi Kalteng Tahun 2024-2044 yang dilaksanakan Kementerian ATR/BPN RI, bertempat di Hotel Westin Jakarta, Senin (24/06/2024).

Rakor dihadiri perwakilan dari Kementerian/ Lembaga terkait secara langsung dan secara virtual, lebih dari 200 peserta. Dalam pertemuan tersebut, Wagub didampingi jajaran Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng terkait serta Pansus DPRD Provinsi Kalteng.

Rakor ini merupakan tindak lanjut permohonan Gubernur Kalteng terkait Persetujuan Substansi Perda RTRWP sebagai tahapan akhir sebelum Perda RTRWP ditetapkan.

Rapat dibuka secara resmi oleh Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN. Dalam sambutannya Dirjen mengapresiasi dan mendukung percepatan penyelesaian RTRWP Kalteng ini.

Dalam paparannya, Wakil Gubernur H. Edy Pratowo menyampaian komitmen dan harapan agar Perda RTRWP Kalteng dalam waktu dekat mendapatkan Persetujuan Substansi dari Menteri ATR/BPN dan segera ditetapkan, untuk itu diharapkan semua pihak dapat mendukung upaya penyelesaian RTRWP Kalteng.

Lebih lanjut disampaikan Wagub, tujuan penyusunan RTRW tersebut untuk mewujudkan ruang wilayah Kalteng sebagai lumbung pangan yang didukung oleh pemenuhan infrastruktur dan pelestarian lingkungan secara merata dan terintegrasi, dengan pengelolaan sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil secara berkelanjutan.

“Kami optimis dan berharap hal ini dapat terwujud untuk Kalimantan Tengah, mengingat penetapan Perda RTRWP ini sangat dinanti-nantikan masyarakat guna pembangunan di daerah”, pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut dilaksanakan diskusi dan penyampaian masukan dari Kementerian/Lembaga/Badan yang dipandu oleh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah. II Reny Windyawati didampingi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang Prov. Kalteng H. Shalahuddin bersama Ketua Pansus DPRD Prov. Kalteng Yohannes Freddy Ering.

Sebagai informasi, menindaklanjuti Rakor Linsek, dilaksanakan Klinik Pasca Rapat Linsek pada tanggal 25-28 Juni 2024 oleh Tim Teknis RTRW Pemerintah Provinsi Kalteng Kalteng bersama Kementerian/ Lembaga terkait untuk menyempurnakan muatan Raperda RTRWP Kalteng.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Tangis Haru Warnai Prosesi ” Basuh Kaki” Penutupan MPLS SMKN-3 Palangka Raya July 12, 2025
  • Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional July 11, 2025
  • Meriahkan Harkopnas ke-78, Gubernur dan Masyarakat Jalan Sehat Bersama July 11, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional

July 11, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Meriahkan Harkopnas ke-78, Gubernur dan Masyarakat Jalan Sehat Bersama

July 11, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran

July 10, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?