Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tahun 2023 Cakupan Imunisasi 95% Polio, Mendagri Arahkan Pekan Imunisasi Nasional Tahun 2024

admin01
Published: June 24, 2024
Share
2 Min Read
Penanggulangan kejadian luar biasa (KLB) Polio. (foto/Ceta D. Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan Kondisi cakupan Imunisasi Polio di Indonesia. Hal ini merupakan agenda penting dalam penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) Polio agar tidak mewabah.

Tito menjelaskan saat memimpin rakornas Inflasi senin lalu (24/6), 18 Juta dari 25 juta anak tidak menerima dosis tunggal Difteri, Tetanus Toxoids dan Pertusis (DTP) sepanjang tahun, sebagian besar dari mereka tinggal di India, Nigeria, Indonesia, Ethiopia, dan Filipina.

“Di Indonesia cakupan imunisasi dasar lengkap turun dari 84,2 persen pada 2020 menjadi 79,6 persen pada 2021, menjadikan anak-anak di seluruh Indonesia berisiko lebih besar tertular penyakit yang dapat dicegah dengan vaksin seperti difteri tetanus, campak, rubella, dan polip,” jelasnya.

Berdasar data yang ditampilkan, Pada tahun 2023, Indonesia dapat mencapai cakupan imunisasi lebih dari 95%. Ini merupakan kolaborasi yang erat antara Kementerian lembaga dan sektor menjadi kunci untuk mengejar imunisasi bagi anak yang terlewat imunisasinya pada tahun-tahun sebelumnya.

Tito menambahkan, sejak 2014 Indonesia telah bebas folio dan mempertahankan status tersebut bahkan di tengah respon covid-19. Namun tantangan tetap diwaspadai karena masih rendahnya cakupan imunisasi rutin dan kondisi sanitasi yang tidak memadai di daerah-daerah tertentu. “Kejadian polio dalam 2 tahun terakhir di enam provinsi yaitu Aceh, Jawa Barat, Jawa Timur, Papua pegunungan, Papua Tengah dan Papua Selatan,” tambahnya.

Pada tahun 2024 ini Tito menyatakan perlunya upaya penanggulangan melalui pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) polio dalam rangka penanggulangan kejadian luar biasa KLB.

“Tahap pertama PIN dimulai pada 27 Mei 2024 di 6 provinsi yaitu Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua pegunungan, Papua Barat dan papua Barat Daya. Sedangkan tahap kedua PIN dimulai pada 15 Juli 2024 di 27 Provinsi yang meliputi wilayah seperti Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Jakarta, Bali, Kalimantan, Sulawesi, Gorontalo, Maluku dan Maluku Utara,” tuturnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Tangis Haru Warnai Prosesi ” Basuh Kaki” Penutupan MPLS SMKN-3 Palangka Raya July 12, 2025
  • Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional July 11, 2025
  • Meriahkan Harkopnas ke-78, Gubernur dan Masyarakat Jalan Sehat Bersama July 11, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional

July 11, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Meriahkan Harkopnas ke-78, Gubernur dan Masyarakat Jalan Sehat Bersama

July 11, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran

July 10, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?