Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Ekonomi dan BisnisPangkalan Bun

OJK Lindungi Kaum Difabel, UMKM dan Ojol Dari Modus Kejahatan Jasa Keuangan

admin01
Last updated: June 24, 2024 10:14 pm
admin01
Share
2 Min Read
OJK Kalteng mengadakan kegiatan edukasi keuangan bersama Kaum Difabel, Pelaku UMKM, dan Transportasi Online atau ojek online (Ojol) di Aula Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat, (foto/ist)

KOTAWARINGIN BARAT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka meningkatkan indeks literasi keuangan di Provinsi Kalimantan Tengah, OJK Kalteng mengadakan kegiatan edukasi keuangan bersama Kaum Difabel, Pelaku UMKM, dan Transportasi Online atau ojek online (Ojol) di Aula Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat, Selasa (11//6/2024).

Hadir pada kegiatan tersebut antara lain Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, Pemimpin Cabang PT Bank Kalteng Cabang Pangkalan Bun dan PT BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun. Kegiatan ini merupakan langkah OJK bersama Lembaga Jasa Keuangan di Kotawaringin Barat untuk mengedukasi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Barat.

Dalam sambutannya Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz mengatakan, OJK hadir dan memberikan dorongan kepada Lembaga Jasa Keuangan di Daerah untuk memberikan kemudahan akses layanan jasa keuangan kepada pelaku UMKM hingga kaum penyandang disabilitas agar dapat memperoleh akses permodalan.

Dalam rangka melindungi konsumen agar tidak terjebak dengan adanya modus-modus kejahatan yang kian marak, OJK juga senantiasa melaksanakan edukasi keuangan secara masif keseluruh lapisan agar masyarakat lebih berhati-hati apabila memperoleh tawaran yang tidak diketahui asal usulnya.

“Saya berharap agar masyarakat selalu berhati-hati dalam memilih produk layanan jasa keuangan serta bijak dalam mengelola keuangan, ingat selalu 2L: Legal dan Logis, cek selalu legalitas Lembaga jasa keuangan ke OJK serta logis atas imbalan hasil yang ditawarkan”, terang Primandanu Febriyan Aziz.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepatuhan Proyek Konstruksi di Kabupaten Kotawaringin Barat June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan dan DLH Kobar Sosialisasikan Program JHT untuk 400 Pekerja Non-ASN June 25, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepatuhan Proyek Konstruksi di Kabupaten Kotawaringin Barat

June 25, 2025
Pangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan dan DLH Kobar Sosialisasikan Program JHT untuk 400 Pekerja Non-ASN

June 25, 2025
Pangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Penyaluran Program BSU dengan Validasi Data Akurat

June 20, 2025
Pangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Penyaluran Program BSU dengan Validasi Data Akurat

June 20, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?